Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Akhir Agustus Ini, DPKP Kota Cimahi Mulai Garap Rutilahu

Admin
13/08/2020 13:35
in Jabar
0
Akhir Agustus Ini, DPKP Kota Cimahi Mulai Garap Rutilahu

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi akan segera memulai perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIMAHI, fajarsatu – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi akan segera memulai perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi. Rencananya, pengerjaan fisik ditargetkan dimulai akhir Agustus ini. Saat ini, prosesnya masih dalam perbaikan dan verifikasi data penerima bantuan rumah.

“Insya Alloh kita akan mulai Agustus ini. Saat ini proses sedang dilakukan,” kata Kepala Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Pemukiman dan Kawasan Perumahan Kota Cimahi, Beni Gunadi, Kamis (13/8/2020).

Ada berbagai sumber bantuan yang akan digunakan untuk memperbaiki rumah bagi warga Kota Cimahi. Seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 3,4 miliar. Anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tersebut untuk memperbaiki 187 rumah.

Sebelumnya DAK Fisik tersebut sempat dihentikan oleh pemerintah pusat sebab anggarnnya ditarik untuk kebutuhan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
“DAK Fisik untuk Rutilahu sudah bisa digunakan lagi. Kota sudah dapat kepastiannya,” kata Beni.

Kemudian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi sekitar Rp 4 miliar untuk memperbaiki 270 unit rumah. Kemudian dari bantuan Pemprov Jabar sekitar Rp 5,25 miliar untuk 300 unit rumah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Rp 3,6 miliar untuk 210 unit rumah. “Kita akan mulai dari APBD kota dulu,” ucapnya.

Bacajuga

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Rutilahu Lansia untuk Miliki Hunian yang Sehat

Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu kepada Warga Desa Talaga Kulon

Landasan tentang bantuan Rutilahu tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rutilahu dan Sarana Prasarana Lingkungan.

Beni menyampaikan, besaran bantuan untuk perbaikan rumah dari APBD Kota Cimahi sebesar Rp 15 juta, dengan rinciannya Rp 10 juta untuk bahan material sisanya untuk membayar tukang. Dari APBD Pemprov Jabar besarannya Rp 17,5 juta, dengan rincian Rp 700 ribu untuk upah, Rp 300 ribu untuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan sisanya untuk bahan material.

“Kalau dari APBN (BSPS dan DAK) Rp 250 ribu untuk upah, Rp 15 juta untuk bahan material. Jadi totalnya Rp 17,5,” terang Beni.

Beny menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut, peruntukan Rutilahu dari APBD Kota Cimahi diperuntukan bagi warga yang memang benar-benar tidak mampu. Sedangkan APBD Pemprov Jabar dan pemerintah pusat diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

“Setiap sosialisasi selalu kita jelaskan (peruntukan berbagai bantuan Rutilahu) tapi ada saja yan belum paham,” katanya.

Untuk persyaratan, lanjut Beny, sasaran yang mendapat bantuan harus rumah sendiri yang dibuktikan dengan berbagai surat-surat kepemilikan. “Rumahnya juga gak boleh sengketa, harus penduduk Cimahi. Surat-surat bukti kepemilikan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Beny.

Untuk memastikan kelaikan rumah sasaran laik mendapat bantuan, pihaknya akan melalukan verifikasi ke lapangan berdasarkan hasil usulan yang biasanya bersumber dari kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Cimahi hingga langsung dari masyarkat.

“Insya Alloh saya pastikan Rutilahu gak macam-macam karena semuanya sudah by transfer, non tunai. Semuanya akan tepat sasaran,” tandasnya. (taufik)

Tags: AgustusAPBDCovid-19DPKPKemenkeu RIKota CimahiRutilahu

Related Post

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat
Jabar

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat

Admin
24/03/2025 04:41
BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar
Jabar

BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar

Admin
13/03/2025 09:38
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
Jabar

bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM

Admin
27/02/2025 16:40
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang
Jabar

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang

Admin
27/02/2025 12:38
BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut
Jabar

BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut

Admin
25/02/2025 17:50
KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan
Jabar

KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan

Admin
23/02/2025 09:46
Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta
Jabar

Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta

Admin
22/02/2025 10:41
Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i
Jabar

Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i

Admin
18/02/2025 18:13

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website