LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – PRA Luqman Zulkaedin resmi dinobatkan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan dengan gelar Sultan Sepuh XV melalui prosesi tasyakur jumeneng (penobatan) dengan penyematan keris Sunan Gunung Jati yang berlangsung di Dalem Arum Keraton Kasepuhan, Minggu (30/8/2020).
Penobatan Sultan XV ini untuk menggantikan ayahnya, Sultah Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat yang telah meninggal dunia pada 22 Juli 2020 lalu. Penobatan ini diawali dengan doa bersama dan tahlil 40 hari almarhum Sultah Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.
Hadir dalam acara tersebut para raja dan sultan dari keraton se-Nusantara yang berasal dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan lainnya.
Selain para raja dan sultan, juga hadir para pejabat Pemkot Cirebon seperti Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis dan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi. Juga hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil yang hadir terlambat setelaah prosesi penobatan selesai dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Sultah Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin menyucapkan terima kasih atas kehadiran para raja dan sultan se-Nusantara, para pejabat serta para undangan dalam acara peobatan ini.
Walaupun ada insiden penolakan dari para santri di gerbang masuk Keraton Kasepuh, namun penobatan Sultan Sepuh XI berjalan sukses dan khidmat.
Namun, penobatan ini kembali diwarnai kericuhan, setelah sambutan dari Raja Karaeng Maros, tiba-tiba ada kelompok yang beteriak-teriak yang menolak penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV.
Sejumlah pihak yang melakukan kericuhan kemudian dihalau keluar oleh petugas keamanan acara mengkibat sejumlah tamu sempat panik.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang datang terlambat seusai penobatan langsung menemui Sultan XV dan mengucapkan selamat.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapan Kang emil ini mengatakan, alasan kedatangannya, yakni menghormati masa lalu dan tradisi, menyukseskan masa kini dan mempersiapkan masa depan.
“Atas nama pribadi dan Pemprov Jabar, saya mengucapkan selamat atas penobatan Sultan Sepuh XV,” kata Kang Emil.
Terkait adanya insiden penolakan, Kang Emil mengatakan, pihak Keraton Kasepuhan diminta untuk bijak dalam bernegara sehiungga bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
“Kalau bisa gunakan sila ke empat yakni bermusyawarah dan mufakat,” katanya. (irgun)