KESAMBI, fajarsatu – Kasus Covid-19 di Kota Cirebon hingga Minggu (23/8/2020) terdapat penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak empat orang, terdiri dua orang dari Kelurahan Karyamulya, satu orang dari Kelurahan Kalijaga dan satu orang dari Kelurahan Kebonbaru.
Sementara satu orang warga Kelurahan Kecapi yang terpapar virus Corona telah selesai dilakukan isolasi.
Demikian diungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon seperti dikutip dari laman covid19.cirebonkota.go.id.
Selain itu penambahan kasus kontak erat sebanyak enam orang di antaranya satu orang warga Kelurahan Kebonbaru, dua orang warga Kelurahan Harjamukti, dua orang warga Kelurahan Kalijaga dan satu orang warga Kelurahan Kasepuhan. Untuk kasus Kontak Erat yang telah selesai dikarantina sebanyak tiga orang, yakni di Kelurahan Kecapi.
Dari adanya kasus tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, wilayah Kelurahan Kesenden dan Kelurahan Pekalipan menjadi zona biru
Adanya perubahan sistem Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Cirebon menimbulkan angka kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi lebih tinggi. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan bahayanya Covid-19, sehingga hingga saat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon menghimbau agar warga meningkatkan kesadaran akan bahayanya Covid-19 ini ingat tetap waspada dan jangan lengah karena Pandemi ini belum berakhir.
Update kasus Covid-19 hingga Minggu (23/8/2020) terkonfirmasi di Kota Cirebon: 64 orang terdiri dari warga meninggal 7 orang, terkonfirmasi (isolasi) 23+4 orang, kontak erat (karantina) 129+6 orang dan Suspek (isolasi) 1 orang. (irgun)