KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda, Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan Pengumuman Susunan Pansus DPRD Kota Cirebon di Ruang Griya Sawala, Senin (24/8/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati didampingi Wakil Ketua, Fitria Pamungkaswati dan M. Handarujati Kalamullah dihadiri Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis dan Wakil Wali Kota, Hj. Eti Herawati.
Selain itu, rapat juga dihadiri anggota DPRD Kota Cirebon, Sekda Kota Cirebon, kepala SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon, unsur TNI dan kepolisian.
Tiga raperda yang dibahas dalam pemandangan umum fraksi yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemeritahan Kota Cirebon kepada Perumda BPR Bank Cirebon, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra yang dibacakan Fitrah Malik mengatakan, kenaikan angka warga terkonfiramsi positif Covid-19 di Kota Cirebon agar mendapat penanganan lebih serius dan massif.
“Kami melihat beberapa permasalahan kesehatan yang belum ditangani dengan baik dan belum meratanya jaminan kesehatan nasional, terutama BPJS yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Cirebon,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra ini.
Menurutnya, ada dua hal penting dalam Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Pertama, penunjang jaminan kesehatan nasional yang sudah diselenggarakan di Kota Cirebon masih banyak warga yang belum mempunyai kartu BPJS.
“Pasca putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS sehingga masih banyak tersisa anggaran di Kota Cirebon. Kami berharap Bapak Wali Kota dan wakilnya agar bisa memberikan kartu BPJS PBI kepada 27 ribu lebih masyarakat yang belum tercover dan yang menunggak agar pemkot dapat menutupi tunggakan peserta BPJS,” ujarnya.
Kedua, lanjutnya, terkait dengan bantuan sosial (bansos) karena hal ini juga berkaitan dengan penanggulangan penyakit, khususnya pencegahan penyebaran Covid-19. Pihaknya berharap kepada stakeholder agar bansos ini bisa menunjang kegiatan usaha masyarakat.
Sementara, Fraksi PDI yang dibacakan Imam Yahya mengatakan, tiga raperda ini harus diakselreasi dengan cepat dan tepat melalui pengawasan yang efektif serta dievaluasi secara berlanjut dan berkesinambungan.
Terkait Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Fraksi PDIP menilai, perda ini mempunyai tingkat prioritas dan nilai politis yang tinggi sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
Lanjut Imam, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal di antaranya besarnya cadangan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 biar bersifat multiyears harus benar-benar dikalkulasikan secara akurat dan proporsional terhadap cost APBD Kota Cirebon.
“Dana cadangan milihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang dialokasikan sebesar Rp 32.330.401.600 tersebut apakah dihitung berdasarkan kebutuhan dan permitaan KPU atau merupakan estimasi Pemkot Cirebon,” kata Imam bernada tanya.
Sejumlah fraksi satu persatu menyampaikan pandangan umum yang pada intinya siap membahas tiga rakerda yang diajukan Pemkot Cirebon melalui pembentukan panitia khusus (pansus) raperda.
Usai pandangan umum seluruh fraksi, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis menyampaikan terim kasih atas kritik dan saran yang disampaikan fraksi. Pada prinsipnya, lanjut Azis, tentu akan dijadikan sebuah pedoman dalam menindaklanjuti pembahasan rapat kerja.
Masih kata Azis, dalam kesempatan ini dirinya akan menjawab secara langsung beberapa pesoalan yang disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP yang disampaikan dalam pandangan umum.
Ia menjelaskan, masih banyaknya warga yang belum memiliki BPJS PBI dan tunggakan BPJS agar ditanggulangi pihak pemkot serta penyaluran bansos yang kurang tepat sasaran.
“Untuk menanggulangi masalah BPJS dibutuhkan sebuah komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif. Semua itu tergantung seberapa besar perhatian kita dalam menyiapkan anggaran,” kata Azis.
Lanjutnya, kalau itu semua menjadi keinginan bersama maka harus ada yang dikorban di bidang atau sektor lain. “Ini sebagai konsekwensi dan komitmen bersama sebab sebnyak apa pun anggaran yang kita miliki, kita tidak bisa ada satu kebutuhan yang diutamakan,” papar Azis.
Terkait dana cadangan pilwalkot 2024 seperti disampaikan Fraksi PDIP, Azis menyampaikan, anggaran yang diajukan pemkot berdasarkan hasil kajian yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu serta kajian TNI-Polri sebagai instiusi yang akan mengawalan jalannya proses pilwalkot mendatang. (irgun)