KEJAKSAN, fajarsatu – Terkonfirmasinya Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati Positif Covid-19, berdampak besar bagi kinerja DPRD Kota Cirebon.
Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya saat menggelar konferensi pers di Ruang Griya Sawala Kota Cirebon, Rabu (9/9/2020).
Sejumlah agenda kegiatan di DPRD mengalami perubahan terutama terkait pengetatan protokol kesehatan. Beberapa langkah untuk pencegahan penyebaran Covid-19, pihak Sekretariat DPRD telah melakukan beberapa langkah antisipasi.
“Pertama, protokol kesehatan yang dilakukan di Gedung DPRD sebenarnya sudah dilakukan dari minggu kemarin, yakni akses masuk ke gedung DPRD cuma buka satu pintu,” kata Agus.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan ulang kepada anggota DPRD dari luar daerah yang ingin berkonsultasi atau berkoordinasi dengan DPRD Kota Cireoon.
“Kami sudah melayangkan surat kepada DPRD lain untuk mengalihkan lokus kegiatannya tidak ke DPRD Kota Cirebon. Juga penerimaan tamu dan lain sebagainya kita coba persempit untuk ada kontak dari luar ke dalam,” ungkapnya.
Lanjutnya, terkait dengan sejumlah kegiatan, sejak 4 September ada beberapa agenda penting terutama agenda pembahasan KUA-PPAS 2021 maupun KUA-PPAS 2020 di perubahan yang ada tenggang waktu harus dipenuhi.
Maka, tambah Agus, langkah yang dilakukan adalah tetap melaksanakan kegiatan tapi sudah mulai dialihkan ke virtual meeting kecuali untuk hal-hal tertentu yang memerlukan kehadiran fisik itupun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Ini menyangkut jalannya pemerintahan maka kami di DPRD tidak melakukan lockdown tapi pembatasan terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya pertemuan fisik,” tandasnya.
Saat ditanya Fitria terpapar Covid-19 karena adanya kontak erat dengan sekda atau ada kemungkinan lain, Agus mengatakan, untuk mengetahui hal tersebut diperlukan tracing yang cermat karena memang baik sekda dan Fitria selaku pimpinan DPRD kegiatan di dalam maupun di luar cukup padat.
“Termasuk sebelumnya Bu Fitria menghadiri juga pendaftaran calon kepala daeran di Kabupaten Indramayu. Jadi sumbernya bisa dari mana saja, maka yang penting saat ini bagaimana kita berdisiplin untuk tetap melakukan social distancing,” tandasnya.
Terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD, Agus menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disifektan secara mandiri.
“Kalau beberapa waktu lalu kami minta bantuan PMI Kota Cirebon untuk melakukan penyemprotan dan alhamdulillah sejak 4 September lalu kita sudah punya alat dan bahannya sendiri, setiap dua hari sekali di lingkungan DPRD disemprot disinfektan,” pungkasnya. (irgun)