MAJALENGKA, fajarsatu – Alokasi dan pengeluaran anggaran harus dilandasi best-practice dan good governance yang bebas korupsi dan terukur. Hidup dan kehidupan merupakan dua sisi koin merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Program melawan pandemi Covid-19 harus menjamin hidup dan kehidupan manusia, bukan saja hidup yang tanpa kehidupan atau sebaliknya, kehidupan yang tanpa hidup.
Harapan tersebut disampaikan anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, Ika Purnama Alam dalam pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 di Gedung Bhineka Yudaha Sawala DPRD Majalengka, Senin (21/9/2020).
“Membuat pilihan telur atau ayam dalam makna hidup atau kehidupankah yang harus duluan ada dalam melawan pandemi Covid-19 adalah pandangan sempit, yang benar adalah mendahulukan hidup dan kehidupan, bukan hidup atau kehidupan,” tandasnya.
Lanjut Ika, sama halnay dengan politik anggaran APBD Kabupaten Majalengka dalam masa pandemi Covid-19, maka proses dan isi anggaran juga harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru, proses dan isi anggaran jangan seperti “biasa” tapi harus “luar biasa”.
Menurut Ika, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini banyak diwarnai oleh perubahannya asumsi-asumsi dasar dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi nasional regional dan daerah.
“Perubahan beberapa potensi pendapatan daerah banyak berimplikasi terhadap belanja program dan kegiatan prioritas,” ujar Ika.
Di samping itu, lanjut dia, perubahan asumsi dasar perencanaan disebabkan adanya perubahan kebijakan baik di tingkat nasional regional dan daerah sehingga beberapa kali dilakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 dengan memaksimalkan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat serta memperkuat jaringan pengamanan sosial dan ekonomi untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
“Wabah Covid-19 adalah nyata dan sangat berbahaya karena bisa merenggut hidup dan menghancurkan kehidupan umat manusia,” terangnya.
Dikatakannya, ribuan rakyat Indonesia sudah direngut nyawanya dan di dunia sudah jutaan yang meninggal dunia.
Pandemi Covid-19 ini, menurut Ika, diperkirakan tidak akan cepat tuntas, sehingga harus pasang kuda-kuda setidaknya hingga 2022.
“Pandemi Covid-19 harus dihadapi dan dilawan secara terstruktur terorganisir dan teranggarkan secara masif dan berkesinambungan dukungan anggaran dari APBD merupakan keniscayaan yang harus dialokasikan dan dikucurkan,” papar dia.
Ika menekankan, melihat data penderita covid 19 di Kabupaten Majalengka semakin hari semakin meningkat. Oleh karena itu Pemda Kabupaten Majalengka terutama Gugus Tugas Covid-19 lebih serius lagi dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 dengan menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan secara optimal dan peningkatan peran serta masyarakat dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 ini. (gan)