MAJALENGKA, fajarsatu – Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Majalengka dalam zona orange dengan resiko sedang, Hingga 16 September 2020, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 110 orang.
Kenaikan drastis ini bergerak sejak diberlakunnya adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan munculnya kluster Palasah, kluster Medan dan kluster Semarang (kluster paling banyak pasien hampir 33 orang yang disebabkan mahasiswa KKN).
Hampir 94 persen kasus di Kabupaten Majalengka adalah importir case atau kasus bawaan dari luar Kabupaten Majalengka.
Hal itu disampaikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi bersama unsur Muspida saat melakukan zoom meeting bersama jajaran camat se-Kabupaten Majalengka serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kemarin.
Menurut Karna, ada tiga kecamatan yang masih bersih belum terpapar yaitu Kecamatan Bantarujeg, Kertajati dan Maja.
Upaya pemerintah, kata bupati, terus mengimbau seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 untuk diperhatikan oleh para kepala OPD selaku LO dan para camat serta kuwu/lurah.
Hal serupa dikatakan Kapolres Majalengka, AKBP DR. Bismo Teguh Prakoso. “Kita terus berupaya mencegah dan agar tidak ada ren kenaikan kasus peningkatan terkonfirmasi positif. Untuk Kab. Majalengka sudah keluar Perbup untuk penanganan Covid-19,” kata Bismo.
Karena itu, lanjutnya, TNI-POLRI siap membantu menjalankan Perbup Kabupaten. Majalengkauntuk mingkatkan upaya pendisiplinan terhadap masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kami sedang melaksanakan Operasi Yustisi di tingkat Polres Majalengka di tiga titik setiap pagi dan malam serta tingkat Polsek Jajaran di dua titik setiap pagi dan malam,” ujar Bismo. (gan)