LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pelaksanaan Sistem AKB, Selasa, (8/9/2020).
Kegiatan tersebut merupaka salah satu bentuk keseriusan pemerintah, khususnya di Kelurahan Panjunan dalam menangani persoalan kasus Covid-19. Walaupun saat ini masuk zona kuning, namun pihak kelurahan tidak mau terlena, bahkan targetnya berada di zona hijau.
Pelaksanaan monev ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Wali Kota Cirebon yang meminta agar para pihak baik Kelurahan maupun kecamatan ikut membantu secara masif dalam mensosialiasikan pentingnya protokol kesehatan bagi masyarakat.
Upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Hal ini dilakukan karena tingginya angka peningkatan penyebaran covid-19 yang hingga kini masih melanda tanah air yang membuat pemerintah baik pusat maupun daerah terus mengambil langkah tegas salah satunya dengan mengintruksikan kepada para camat serta luruh untuk secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan monev inipun bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam menerapkan Protokol Kesehatan serta meningkatkan kesadaran terhadap bahaya yang ditimbulkan dari Covid-19.
Kegiatan serupa dilakukan para petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon. Tanpa mengenal lelah mereka gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan..
Kegiatan monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kali ini dilakukan di Pasar Kramat, Bima, Perjuangan, Pasar Kalitanjung dan Pelandakan. (irgun)