LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Menindaklanjuti Surat rekomendasi acara Muludan 1442 H yang ditandatangani Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis terkait ditiadakannya kegiatan Muludan di lingkungan Keraton Kasepuhan, direspon pihak Keraton Kasepuhan
Keluarnya surat remendasi bernomor 450/1381-Adm.Pem.Um tertanggal 22 September 2020 tersebut merupakan jawaban atas surat dari Sultan Sepuh XV Nomor 001/SU/SSXV/IX/2020 tanggal 1 September 2020 mengenai pemberitahuan rangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H (tahun 2020 Masehi).
Jawaban rekomendasi ini ditanggapi pihak Keraton Kasepuhan dengan menerbitkan maklumat. Maklumat ini diterbitkan pada Selasa (22/9/2020) yang ditandatangi Sultan Kasepuhan XV, PRA Lukman Zulkaedin.
Penerbitan maklumat ini berdasarkan imbauan dan kebijakan Pemerintah Kota Cirebon dan mencegah serta melindungi masyarakat dari tertular Covid-19, terkait acara tradisi Muludan/Maulid Nabi Muhammad SAW. Keraton Kasepuhan Cirebon mendukung peran serta pemerintah kota cirebon dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin mengeluarkan lima poin maklumat yang berbunyi:
- Pedagang musiman di Alun-alun Keraton Kasepuhan ditiadakan.
- Upacara tradisi panjang jimat ditiadakan, diganti dengan pembacaan sholawat, dzikir, doa dan kitab barzanji oleh Kaum Masjid Agung, keluarga Sultan, abdi dalem, secara terbatas dan mengikuti protokol kesehatan.
- Tradisi caos silaturahmi dilaksanakan terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan
- Objek wisata ziarah, religi dan budaya : Keraton Kasepuhan, Astana Gunung Jati, Taman Goa Sunyaragi tetap buka dengan mematuhi protokol kesehatan
- Mari kita semua menjaga kesehatan dan keselamatan kita dan berdoa agar wabah covid-19 segera berakhir. (irgun)