MAJALENGKA, fajarsatu – Polres Majalengka terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Majalengka dengan mendukung program gerakan bersama memakai atau gebrak sejuta masker, Jumat (4/9/2020).
“Kami membagikan masker kepada anak sekolah guna peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelas Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo, ketika menyambangi para siswa SDN Cibunut Kecamatan Argapura.
Sarjiyo juga mensosialisasikan Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19. Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menambahkan, dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
“Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19,” tegas AKBP Bismo.
Dia prihatin, terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai angka 75 kasus itu, perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
“Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopimda dan Muspika bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya di luar rumah,” pungkasnya. (gan)