INDRAMAYU, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI sepakat untuk bersama membangun Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Cirebon Raya (Jatigede).
Dengan pembangunan ini maka dapat memenuhi kebutuhan air minum bagi warga masyarakat Kabupaten Indramayu sebanyak 489.855 jiwa.
Kesiapan awal pembangunan SPAM ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Cirebon Raya (Jatigede) tahap I antara Pemkab Indramayu dengan Pemrov Jawa Barat, di Ruang Kerja Plt. Bupati Indramayu, Rabu (2/9/2020).
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menjelaskan penandatanganan ini sebagai upaya untuk menambah pasokan sumber air minum bagi warga masyarakat Kabupaten Indramayu yang belum terlayani PDAM Tirta Darma Ayu.
Berdasarkan rencana pembangunannya, SPAM ini dapat memasok kebutuhan air minum bagi warga Kabupaten Indramayu sebanyak 489.855 jiwa dengan kapasitas produksi mencapai 865 liter/detik.
Air dari SPAM Jatigede ini selanjutnya dengan menggunakan pipanisasi akan masuk offtake Jatibarang dan Krangkeng. Dengan demikian, SPAM ini bisa menjangkau wilayah tengah dan timur Kabupaten Indramayu yang sering kali mengalami permasalahan air bersih ketika musim kemarau tiba.
“Kita optimis dengan kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah ini, persoalan air bersih yang masih muncul di daerah kita bisa kita atasi secara bertahap. Dan ini sebagai upaya pemanfaatan sumber air dari Waduk Jatigede,” tegas Taufik.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha menjelaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah lanjutan agar pembangunan SPAM segera terwujud di wilayah Cirebon Raya.
Pembangunan SPAM Cirebon Raya (Jatigede) ini akan melibatkan beberapa daerah yakni Kabupaten Indramayu, Majalengka, Cirebon, Sumedang dan Kota Cirebon.
Pembangunan SPAM ini dianggarkan sebesar 2,1 triliun yang merupakan penganggaran secara kolaborasi antara APBN, APBD provinsi, dan juga APBD kabupaten/kota. Pembangunan ini baru bisa beroperasi pada tahun 2023 mendatang. (ziko/mag)