KEJAKSAN, fajarsatu – Kerap terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api (KPKA) selama 3 hari mulai 15 hingga 17 September 2020.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif menungkapkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan hari kedua yang dilaksanakan di tiga titik lokasi, yakni di perlintasan KA di Jalan Krucuk, Jalan Kartini dan Jalan Lawanggada Kota Cirebon.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” terang Luqman, Rabu (16/9/2020).
Diungkapkannya, selama Januari hingga September 2020, PT KAI Daop 3 Cirebon mencatat terdapat 40 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 20 orang.
“PT KAI Daop 3 Cirebon mencatat terdapat 40 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang pada periode Januari sampai September 2020 dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 20 orang,” ungkap Luqman.
Lanjutnya, meskipun ada penurunan dari tahun sebelumnya namun angka tersebut menunjukkan masih adanya pelanggaran yang terjadi.
Luqman menyebut, di Daop 3 Cirebon terdapat 235 perlintasan sebidang, dengan rincian 186 perlintasan sebidang resmi dan 49 perlintasan sebidang liar. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 18.
“Pada perlintasan sebidang resmi terdapat 83 perlintasan yang dijaga baik itu oleh pihak PT KAI, Dishub, ataupun swadaya dari masyarakat, serta terdapat 103 perlintasan sebidang tidak dijaga,” jelasnya.
“Salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan terjadi lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi,” tutup Luqman. (irgun)