MAJALENGKA, fajarsatu- Kejaksaan Negeri Majalengka tengah membidik kasus dugaan korupsi, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Majalengka yakni PD SMU.
Kasus tersebut berupa pembukuan fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar tersebut status naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kejari Majalengka, H. Dede Sutisna didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di sela-sela mancing bersama antara Kejari dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka di kolam ikan Nesco Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Jumat (4/9/2020).
Menurut Dede, BUMD yang dimaksud yakni Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) yang berdiri pada tahun 2012 hingga saat ini.
“Kalau modus korupsi operandinya pembukuan fiktif. Untuk melengkapi berkas perkara, kami sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dikatakan Kajari, awal mulanya PD SMU pada tahun 2012 mendapatkan kucuran dana dari Pemkab Majalengka berupa penyertaan modal sebesar Rp 2,5 miliar. Lalu bantuan serupa juga diberikan pada tahun 2016 senilai Rp 2,5 miliar.
Sehingga, tambahnya, total bantuan sebesar Rp 5 miliar, namun dalam perjalanannya ternyata ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran PDSMU sebesar Rp 2 miliar.
“Modusnya dugaan korupsinya itu melakukan usaha pembeliaan gabah, pembeliaan aspal dan mengerjakan beragam proyek yang berasal dari Pemkab Majalengka,”tukasnya.
Selain itu dalam menjalankan usahanya PD SMU tidak melaksanakan rencana kerja, tidak melakukan manajemen yang baik, tidak ada pengawasan dan evaluasi di bidang usaha. Serta tidak memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugasnya.
“Kalau BUMD milik Pemkab Majalengka sendiri terdiri dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Apotek Silih Asih dan PD SMU yang saat ini tengah kita ungkap kasus dugaan korupsinya,”paparnya.
Pihaknya berharap dengan adanya penegakan kasus dugaan korupsi ini agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama PD SMU agar benar-benar dalam menjalankan maupun mengelola BUMD sesuai dengan tugas dan fungsinya. (gan)