MAJALENGKA, fajarsatu – Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kembali digelar. Kali ini personel gabungan yang terdiri dari personel Polres Majalengka, Kodim, dan Satpol PP-Damkar Majalengka menyisir Pasar Rajagaluh, Kamis (17/9/202).
Dalam operasi tersebut, para petugas menghimbau pentingnya masyarakat menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.
Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol M. Pardede menerangkan, personel yang terlibat dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Majalengka yang terdiri dari Personil Kodim 0617/Majalengka, Polres Majalengka, Satpol PP-Damkar Majalengka dan Dishub Kabupaten Majalengka.
Tim gabungan ini melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan penggunaan masker di tengah masyarakat.
“Yang menarik dalam operasi yustisi pagi tadi di Pasar Rajagaluh, beberapa pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dengan memberikan tindakan secara tertulis melalui blanko teguran dan ada juga dilakukan push up,” kata Pardede.
Lanjutnya, operasi hari ini memang sifatnya tahap penindakan secara lisan dan tertulis tetapi di saat Perda sudah diundangkan maka penindakan secara administratif kita lakukan, kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso berharap seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker jika keluar rumah, karena tindakan tegas dari tim operasi yustisi akan dilakukan setiap hari baik pagi hari sore hari hingga malam hari. (gan)