LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Mencegah penyebaran Covid-19 dan memantau kedisiplinan warga dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru (AKB), Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis menyusuri Jalan Karanggetas dan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (3/9/2020).
Didampingi Satpol PP, BPBD dan gugus tugas pencegahan Covid-19, wali kota mendatangi sejumlah pertokoan untuk mensosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat di masa AKB.
Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis menyebutkan, hal tersebut dilakukan sebagai respon atas peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon yang salah satunya dipicu akibat rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak (physical distancing).
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat terutama pemilik toko agar tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker,” kata Azis di sela-sela sosialisasi penggunaan masker bersama Tim Pencegahan Covid-19 Kota Cirebon.
Azis mengungkapkan, saat ini Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur interaksi masyarakat di masa AKB sedang dikaji dan jika sudah disahkan maka para pelanggar protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas.
“Tujuan dibuatnya Perda yaitu untuk mendorong tingkat kedisiplinan masyarakat agar Covid-19 tidak semakin meluas,” ujarnya.
Temuan di lapangan kata Azis masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang langsung diberikan teguran oleh Tim Pecegahan Covid-19 Kota Cirebon.
“Masyarakat kami minta memakai masker jika melakukan kegiatan di luar rumah, jika tidak ingin memakai masker tetaplah di rumah!,” tegasnya. (irgun)