KEJAKSAN, fajarsatu – Pemkot Cirebon kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dan menekan penyebaran Covid-19 yang dimulai pada 9 hingga 21 Oktober 2020 mendatang.
Sekda Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi mengatakan, rekayasa lalu lintas ini merupakan salah satu poin dari surat tersebut yaitu penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas.
Tambahnya, penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas memang tidak memiliki keterkaitan secara langsung dengan penyebaran Covid-19, seperti yang sedang ramai di media sosial saat ini.
“Namun dengan penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas ini bisa membatasi mobilitas dan pergerakan warga menuju ke Kota Cirebon,” jelas Agus usai pelaksanaan Apel Kesiapan Pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas di lapangan Balaikota Cirebon, kemarin.
Apalagi, lanjutnya, setiap akhir pekan dan sebentar lagi akan ada libur panjang, maka akan semakin banyak orang dari luar daerah yang berkunjung ke Kota Cirebon.
Ditegaskan Agus, semakin banyak warga yang berkunjung ke Kota Cirebon maka penyebaran Covid-19 bisa semakin meluas. “Untuk itu, penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas diterapkan oleh Pemda Kota Cirebon,” tukasnya.
Masih kata Agus, karena sebenarnya yang ingin ditumbuhkan yaitu kesadaran masyarakat untuk bisa membatasi mobilitas dan pergerakan mereka sendiri, kalau memang tidak penting lebih baik di rumah saja.
Ditambahkannya, mobilitas dan pergerakan orang masih dalam kondisi normal sehingga dikhawatirkan resiko penyebaran Covid-19 justru akan semakin meningkat. “Saat ini saja, kondisi ruang isolasi mandiri kapasitasnya sudah penuh,” ungkap Agus.
Pemda Kota Cirebon, lanjut sekda, tengah berupaya untuk melakukan negosiasi kembali untuk bisa menambah fasilitas ruang isolasi..
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan, penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas untuk kendaraan dilakukan untuk kendaraan yang masuk ke dalam Kota Cirebon.
“Kita melakukan rekayasa lalu lintas di 9 titik. Bisa pagi atau sore, fleksibel,” ungkap Andi.
Selain itu, jika penyekatan di satu titik membuat arus lalu lintas di tempat lain terganggu, maka mereka bisa berpindah ke tempat lain.
“Rekayasa lalu lintas ini untuk membatasi yang masuk ke Kota Cirebon, bukan untuk mematikan atau menutup usaha ekonomi,” ungkap Andi. (irgun)