Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Diwarnai Lempar Batu Pendemo Ilegal

Admin
08/10/2020 15:11
in Cirebon
0
Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Diwarnai Lempar Batu Pendemo Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Rakyat Alinasi Cirebon Raya menggelar demontrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10/2020).

Aksi bertagline #tolakomnibuslawa dan #mositidak percaya itu diikuti ratusan mahasisiwa dari bebagai kampus di Kota Cirebon dengan titik kumpul di Universitas 17 Agustus (Untag), IAIN Sekh Nurjati dan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon.

Dari ketiga kampus itu, massa aksi mahasiswa berkonvoy berjalan kaki menuju DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan.

Dalam orasinya, massa aksi menyebutkan, dalam kondisi negara darurat penyebaran Covid-19, DPR RI memberikan kejutan-kejutan dengan  melakukan pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Pemerintah berdallih, dengan hadirnya UU ini mampu menyelamatkan ekonomi negara yang lemah dan mengestaskan kemiskinan melalui investasi.

“Padahal UU tersebut merugikan buruh dan rakyat serta menguntungkan para investor dan pengusaha,” tandas seorang orator.

Lanjutnya, UU Cipta berpotensi menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan alam akibat industri dengan memberikan kelanggoran  perjanjian mengenai amdal, adanya penggolongan tingkat resiko bahaya tingkat rendah, sedang dan berat yang diikuti tingkat kesulitan perjanjian yang disesuaikan dengan tingkat resiko tersebut, namun klasifikasinya tidak dijelaskan secara rinci.

“UU Cipta Kerja mengantarkan nasib pekerja dalam jurang ketidakpastian dengan adanya perubahan sistem pengupahan, seperti UMK provinsi  tidak lagi menjadi acuan  pengupahan terendah bagi pengupah di tingkat kabupaten/kota,” katanya.

Menurut aksi massa, menjadikan pemerintah pusat sebagai kontrol tunggal dalam hal pengawasan dan pemberian perizinan yang sebelumnya kewenangan itu merupakan kewenangan otonomi daerah. “Peralihan kewenangan akan membentuk pemerintah yang otoriter,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut empat poin, yakni menolak kehadiran UU Cipta Kerja yang tidak mengsejaterakan rakyat, mengecam DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU di tengah Covid-19.

“Tuntutan ketiga, menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dalam menjalankan amanah Rakyat Indonesa. Terakhir, mendesak DPRD Kota Cirebon untuk menyatakan sikap menolak RUU Cipta Kerja menjadi UU,” serunya.

Tuntunan aksi mahasiswa tersebut diterima sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon. Mereka diterima dengan baik dan berjanji tuntutan mahasiswa ini akan diteruskan ke DPR RI.

Di tengah aksi mahasiswa, sejumlah kelompok marangsek maju untuk ikut bergabung dengan aksi mahasiswa. Namun pihak Kepolisian Resot Cirebon Kota menahan kelompol aksi massa dengan alasan aksi masa tersebut ilegal.

Massa yang berjumlah hampir ribuan melakukan aksi pelemparan batu terhadap petugas yang melakukan penjagaan. Pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan water cannon.

Polisi menghalau massa yang tadinya berkumpul di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, dipukul mundur oleh polisi, hingga berpencar menuju Jalan Karanggetas dan Jalan Kartini. Sempat terjadi adu lempar batu di Jalan Kartini, tepatnya di jalan kereta api yang memotong Jalan Kartini.

Mereka membakar ban bekas dan melempari petugas denga batu. Sejumlah aparat keamanan yang terkena lemparan batu. Polisi membalasnya dengan tembakan gas  air mata. Sementara sejumlah massa aksi ditangkap polisi.

Sebelum aksi anarkis berlangsung, polisi sempat meminta aksi massa ilegal untuk segera membubarkan diri, karena tidak memiliki izin melakukan aksi. Imbauan tersebut kemudian disambut oleh lemparan batu oleh massa, yang mengakibatkan bentrok besar terjadi. (irgun)

Tags: AksiIlegalKota CirebonLempar BatuMahasiswaPendemoTolakUU Cipta Kerja

Related Post

Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Keselamatan Penumpang KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penggantian 13.662 Bantalan Beton

Admin
09/08/2025 10:00
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Peringatkan Bahaya Pembakaran dan Pembuangan Sampah di Jalur Kereta

Admin
06/08/2025 18:34
Pemesanan Tiket Kereta Api Keberangkatan Bulan Februari 2025 Dibuka Secara Bertahap
Cirebon

Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

Admin
05/08/2025 21:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website