INDRAMAYU, fajarsatu – Beredarnya pesan berantai di WhataApp (WA) Group hingga diunggah di media sosial yang seolah merupakan hasil rapat atau kesimpulan dari zoom meeting antara sekretaris daerah (sekda) dengan para kepala SKPD dan camat di lingkungan Pemkab Indramayu yang membahas pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) ASN di lingkungan Pemkab Indramayu diklarifikasi sekda.
Sekda Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo melalui Asisten Pemerintahan, Jajang Sudrajat menjelaskan, beredarnya pesan berantai di WA Group tersebut sangat menyesatkan dan hoaks.
Lanjutnya, ini terjadi karena adanya ketidakutuhan dalam mencerna informasi, bahkan mispersepsi dan miskomunikasi yang disampaikan pimpinan kepada bawahannya.
Karena terjadi mispersepsi dan miskomunikasi itu, maka, tambahnya, mengakibatkan multitafsir bahkan gagal menangkap pesan terhadap arahan pimpinan tersebut.
Jajang menjelaskan, kronologis pembangunan rumah tahfidz bermula dari adanya keinginan dari pegawai yang ada di lingkungan Setda Pemkab Indramayu yang ingin berpartisipasi terhadap program satu desa satu tahfidz dengan membeli rumah untuk dijadikan asrama bagi tempat penghafal Al-Quran.
Niat mulia itu, lanjutnya, direalisasikan dengan melakukan urunan yang dilakukan secara sukarela sehingga terkumpul dana Rp 223 juta.
Namun, ujar Jajang, dalam perjalanannya ada hamba Allah yang mewakafkan sebidang tanah kosong ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) untuk dijadikan tempat syiar Islam sesuai dengan amanah yang memberi wakaf.
Sehingga, lanjutnya, karena ada lahan wakaf yang kosong, niat awal untuk membeli rumah tidak jadi. Akhirnya dana yang terkumpul itu disepakati untuk membangun rumah di atas tanah wakaf tersebut.
Jajang mengaku, sebelum membangun rumah tahfidz di atas lahan tanah wakaf itu, ia melapor ke pimpinan yang saat itu dijabat oleh Plt Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat yang menyarankan agar pembangunannya berasal dari APBD Indramayu saja.
Jajang menjelaskan, tanah wakaf lahannya tidak terlalu luas. Kendati begitu, pihaknya melakukan pengurugan yang menghabiskan biaya sebesar Rp 15 juta.
Agar lebih representatif, imbuhnya, setelah dikurangi biaya mengurug lahan, dana yang terkumpul tinggal Rp 208 juta, dari sisa dana yang terkumpul ini lantas dibelikan tanah di samping lahan tanah wakaf tadi.
“Jadi sisa uang yang terkumpul itu dibelikan tanah yang ada di samping tanah yang sudah diwakafkan.Tujuannya agar lahan di rumah tahfidz lebih luas dan lebih representatif,” terangnya.
“Harga tanah yang dibeli senilai Rp 250 juta. Ada kekurangan dana Rp 42 juta dan Rp 20 juta untuk biaya pengurugan, serta biaya balik nama dan proses administrasinya dianggarkan sebesar Rp 15 juta Jadi kekurangannya sekitar Rp 77 juta,” tuturnya.
Jajang menjelaskan, pada pelaksanaan zoom meeting antara sekda, Kepala SKPD dan camat yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, sekda menawarkan kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Indramayu untuk ‘beramal’ secara sukarela guna membantu mempercepat pembangunan Rumah Tahfidz tersebut.
Tawaran tersebut disampaikan karena manfaat yang bisa didapatkan oleh seseorang apabila memberikan kontribusi secara ikhlas kepada para penghafal Al-Quran.
Saat zoom meeting tersebut, jelas Jajang, diceritakan bahwa kalau di lingkungan setda, para pejabat strukturalnya melakukan gerakan sukarela secara urunan yang besarannya disesuaikan dengan nilai Tukin tiap pejabat, dengan cara mencicil selama selama 6 bulan.
“Kalau di lingkungan setda polanya seperti itu. Kami urunan secara ikhlas. Kalau di perangkat daerah lain silahkan, disesuaikan saja dengan kemampuan yang ada. Karena ini sifatnya sukarela, tidak ada paksaan. Bahkah kalau ada yang tidak ikut urunan atau menyumbang juga tidak apa-apa, karena ini murni sifatnya ibadah, sedekah,” jelasnya.
Jajang menjamin tidak ada pemotongan Tukin bagi ASN di lingkungan Pemkab Indramayu. Apalagi pemotongan selama 6 bulan ke depan untuk membangun Rumah Tahfidz seperti yang sekarang banyak beredar di WA Group atau unggahan di media sosial.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi tidak ada pemotongan Tukin untuk para ASN. Jelas ya. Informasi yang salah itu boleh jadi karena ketidakpahaman atau miskomunikasi dalam mencerna pesan,” tegasnya. (ziko/mag)