MAJALENGKA, fajarsatu – DPRD Majalengka terus mendorong Pemkab Majalengka untuk memperbanyak tes swab sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Majalengka agar tidak terjadi lagi lonjakan yang cukup mengkhawatirkan.
Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana mengatakan bahwa eksekutif harus lebih bijak dan tepat dalam mengambil keputusan mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka terus mengalami kenaikan.
“Terkait kegiatan belajar tatap muka, Pak Bupati beserta jajaran harus serba hati-hati ketika mengambil sebuah keputusan, apalagi berkenaan dengan dunia Pendidikan,” kata politisi Golkar ini, Jumat (2/10/2020).
Dia menegaskan, program utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka ialah dengan memperbanyak tes swab kepada pihak-pihak yang menjadi vital dalam penyebaran virus corona tersebut.
“Kita bukan tidak setuju dibukanya kembali pembelajaran tatap muka, tapi ada hal lain yang sangat penting ialah masifkan gerakan tes swab kepada objek vital yang memiliki potensi besar tertular Covid-19,” tegasnya.
Asep sangat menyambut baik dengan akan dilaksanakannya tes swab kepada para anggota legislatif beserta keluarga besar yang berada di lingkungan DPRD Majalengka.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Mohamad Hanuradjasa TR, meminta pihak sekolah untuk membentuk tim gugus tugas penanganan covid-19 di tingkat sekolah.
“Sesuai Surat Edaran dari Bupati dan Tim Gugus Penanganan Covid-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di masa pandemi, proses pembelajaran tatap muka di wilayah Kabupaten Majalengka saat ini sudah mulai dilaksanakan,” terangnya.
Namun, kata dia, selain menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah di lingkungan sekolah, meminta pihak sekolah untuk membentuk tim gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat sekolah.
Menurut Tatang, tujuannya agar nanti tim gugus tugas ini, bisa koordinasi secara intensif dan bisa menerapkan proses kegiatan belajar mengajar tatap muka secara efektif sesuai arahan dan catatan dari tim gugus tugas setempat dalam hal ini kecamatan.
Apalagi menurutnya, sebelum KBM tatap muka ini diterapkan, idealnya pihak sekolah terlebih dahulu harus melakukan beberapa tahapan. Di antaranya, pihak sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas setempat dan meminta persetujuan dari pihak orang tua siswa.
“Baru setelah itu, meminta persetujuan dari dinas pendidikan. Oleh karena itu agar proses KBM bisa disesuaikan dengan kondisi lingkungan, pihak sekolah harus membuat Tim Gugus Tugas di lingkungan sekolah yang SK-nya dari pihak kepala sekolah,” tandasnya. (gan)