MAJALENGKA, fajarsatu – Polsek Jatiwangi Polres Majalengka menggelar Operasi Yustisi serentak gabungan di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi yang berada tepatnya di depan Perempatan Lampu Merah Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (30/10/2020) pagi.
Operasi Yustisi serentak kali ini dipimpin Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep Saepudin Fiqih dengan melibatkan 30 personel gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Sat Pol PP, Petugas Puskesmas dan Muspika Kecamatan Jatiwangi
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep Saepudin Fiqih menuturkan, 50 orang warga di sekitar lokasi dan yang melintas diberi teguran dan push up dikarenakan tak mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).
Asep mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati Majalengka untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujar dia.
Sebanyak 50 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah mendapatkan teguran dan push up.
Setelah didata, masyarakat yang melanggar kan diberikan masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.
“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kecamatan Jatiwangi 100 persen menggunakan masker,” katanya.
Sementara di wilayah Kecamatan Palasah, Kapolsek Palasah Polres Majalengka, Iptu Jemiran bersama anggota piket memerikan bantuan sosial berupa beras kepada para buruh dan kuli panggul yang ada di Blok Pos Desa Sindangwasa Kecamatan Palasah, Jumat (30/10/2020).
Dalam kesempatan ini selain membagikan sembako berupa beras, Kapolsek Palasah Polres Majalengka, Iptu Jemiran tetap menyosialisasikan tata cara pencegahan penularan Covid-19 dan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Dalam pemberian bantuan tersebut dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad di masa Pandemi Covid-19, memberikan sedikit bantuan sosial berupa kebutuhan pokok berupa beras.
“Semoga Bansos dapat bermanfaat sehingga sedikit banyaknya dapat meringankan mereka, ” tegasnya. (gan)