MAJALENGKA, fajarsatu – Kartu BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat jaminan kesehatan ketika sakit, kecelakaan maupun meninggal dunia. Untuk biaya bulanan BPJS tersebut akan di lunasi oleh Kapolres sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada jajaran Polres Majalengka.
Demikian disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso., ketika memimpin upacara penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada PHL Polres Majalengka berjumlah 82 Kartu bertempat di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Kamis (8/10/2020).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara tersebut adalah Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso dihadiri seluruh PHL Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka.
Dalam pelaksanaan upacara, Kapolres AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan arahannya, mengatakan ucapan terima kasih kepada personil yang telah mengikuti upacara di Mapolres Majalengka.
“Diharapkan para PHL akan lebih giat dan semangat lagi dalam melaksanakan tugas dan lebih berhati-hati dalam bekerja. Saya ucapkan terima kasih kepada para PHL yang selama ini telah bekerja di Polres Majalengka dengan baik,” ungkapnya. (gan)