MAJALENGKA, fajarsatu – Polsek Leuwimunding membantu korban kebakaran rumah di Blok Kamis RT 02 RW 07 Desa Mindi, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polsek Leuwimunding terhadap masyarakat yang mengalami musibah di wilayah hukumnya. Bantuan berupa sembako dan masker tersebut diserahkan langsung Kapolsek Leuwimunding, Iptu Edi Purwanto kepada korban.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Leuwiminding, Iptu Edi Purwanto mengatakan, pihaknya turut berduka atas kebakaran ini. “Semoga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan seperti ini,” katanya, Senin (26/10/2020) saat memberikan santunan terhadap korban kebakaran.
Menurutnya, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polsek Leuwimunding untuk meringankan beban korban dalam menjalankan aktivitas kesehariannya, meskipun nilainya tidak terlalu banyak.
Dikabarkan sebelumnya, pada Minggu (25/10/2020) sekira pukul 07.30 WIB terjadi peristiwa kebakaran rumah di Blok Kamis Rt 02 Rw 07 Desa Mindi. Penyebabnya dari arus pendek. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah dan isinya milik Jai.
Edi mengatakan, kerugian yang dialami atas kebakaran tersebut ditaksir sebesar Rp 150 juta. Usai membersihkan puing-puing rumah bersama perangkat Pemerintah Desa Mindi Tadi kita sudah lakukan kerja bakti untuk membersihkan puing-puing.
Dalam kegiatan tersebut tak lupa Kapolsek memberikan diimbau pentingnya 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak kepada masyarakat binaan agar mematuhi protokol kesehatan. (gan)