HARJAMUKTI, fajarsatu – Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Cirebon demgan materi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan melalui Pendekatan 7 Indikator Kekumuhan bekerjasa sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dana Kawasan Permukiman Kota Cirebon.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Lurah Kecapi, Mimin Minarsih menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon (DPRKP) dan Dosen STIKES Kota Cirebon dihadiri ketua RW se-Kelurahan Kecapi, berlangsung di Gedung Sernaguna kelurahan Kecapi, Selasa (27/10/2020).
Dalam sambutannya, Lurah Kecapi, Mimin Minarsih mengucapkan terima kasih kepada DPRKP dan pemateri serta para pengurus RW se-Kelurahan Kecapi yang telah menghadiri kediatan sosialisasi ini.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 terutama dari wilayah pemukiman penduduk. Ia berharap dari sosialisasi ini dapat menghasilkan solusi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan permukiman.
“Hingga saat ini pemerintah terus bekerja keras untuk menangani pandemi Covid-19 agar wabah ini dapat diminimalisir, bahkan bisa dituntaskan sehingga kita kembali ke kehidupan normal,” kata Mimin.
Dikatakannya, hingga kemarin (Senin, 26/10/2020), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon khususnya di Kelurahan Kecapi masih terdapat penambahan kasus, sehingga Kelurahan Kecapi belum bisa keluar dari zona merah.
“Pada Senin kemarin ada penambahan kasus Covid-19 terjadi pada dua katagori, yakni pada katagori Kasus Terkonfirmasi sebanyak tiga orang, salah satunya dari Kelurahan Kecapi satu orang, sedangkan dari Kasus Kontak Erat, Kelurahan Kecapi bertambahn enam orang,” ungkapnya.
Untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19, pihaknya secara rutin melakukan sosiaslisai dengan cara woro-woro yang melibatkan semua elemen termasuk pengurus RW.
“Dalam kegiatan woro-woro yang dilaksanakan setiap hari, kami melibatkan pengurus RW untuk ikut serta melakukan sosialisasi di RWnya masing-masing,” kata Mimin.
Ditegaskannya, pihaknya tidak henti-hentinya dan tidak akan bosan untuk menghimbau dan memperingatkan kepada warga Kelurahan Kecapi, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjalan 3M.
“Kami tidak hentin-hentinya mengihimbau kepada warga agar disiplin melaksanakan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada karena pandemic Covid-19 belum berakhir,” tandas Mimin.
Ia juga tidak bosan-bosannya mengajak pengurus RW dan RT untuk terus melakukan sosialisasi terutama dalam menggunakan masker setiap keluar rumah.
“Kita tidak tahu apa yang terjadi kedepan sebab yang paling berbahaya itu Orang tanpa Gejala (OTG) yang menular kepada orang lain, seperti kasus Sekda Kota Cirebon, Wakil Ketua DPRD, Kadisdik dan masih banyak lagi yang tertular akibat OTG ini,” ujar Mimin. (irgun)