MAJALENGKA, fajarsatu – Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka melakukan pengecekan atau ramcek angkutan umum yang beroperasi selama libur nasional dan cuti bersama di Terminal Rajagaluh, Majalengka, Rabu (28/10/2020).
Kapolres Majalengka, AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, ramcek tersebut bertujuan memastikan kelaikan setiap kendaraan yang beroperasi. Apalagi bus-bus itu akan melayani penumpang lintas kota dan kabupaten.
“Dari pelaksanaan ramcek itu, kami ingin memastikan proses libur nasional dan cuti bersama pada akhir Oktober ini berjalan lancar dan baik,” kata Luky.
Disebutkannya, kegiatan tersebut, juga sekaligus langkah antisipasi dini terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan masalah teknis kendaraan. Pasalnya, tidak sedikit kecelakaan terjadi akibat masalah teknis kendaraan.
“Kami ingin memastikan para penumpang mendapatkan kenyamanan. Yang paling penting, kami ingin memastikan keselamatan para penumpang. Kelaikan bus menjadi mutlak,” tegasnya.
Kasat Lantas juga menghimbau, kepada para awak angkutan umum selalu mentaati peraturan lalu lintas. Hal ini diharapkan akan tercipta Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Majalengka. (gan)