SEDONG, fajarsatu – Polsek Sedong Polresta Cirebon menggelar Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Sedong Desa Panongan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Jumat (2/3/2020).
Oprasi rangka pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes), terutaman kedisplinan penggunaan masker saat keluar rumah. Operasi Yustisi ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan Polsek Sedong. Koramil Sindanglaut dan Satpol PP Kecamatan Sedong.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker dan memberikan himbauan serta tindakan berupa teguran, sanksi sosial (pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu wajib nasional dan push up). Usai melaksanakan sanksi sosial, petugas memberikan masker.
Kapolres Cirebon, Kombes Pol M. Syaduddi melalui Kapolsek Sedong, Iptu Uton Suhartono menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan gabungan Operasi Yustisi penegakan disiplin ini, sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, di tengah Covid-19.
“Semua ini untuk memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sedong,” ujar Uton.
Lanjutnya, operasi di Polsek Sedong ini dimulai sejak pukul 08.30 WIB dilaksanakan berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim diikuti 10 personel anggota Polsek Sedong, 2 personel dari dari anggota Koramil Sindanglaut dan satu personel Sat Pol PP. Selama operasi, pihaknya berhasil menjaring 20 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker sehingga lima pelanggar harus rela mendapat sanksi fisik berupa push up. (dave)