KEJAKSAN, fajarsatu – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI akan memberikan bantuan untuk pelaku usaha dunia pariwisata yang terkena dampak Covid-19 sebesar Rp 22 miliar di Kota Ciebon.
Menurut Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis, bantuan dari Kemenpar tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha pariwisata, khususnya untuk restoran dan hotel.
“Bantuan dari Kemenpar tersebut diberikan sebagai bentuk reward kepada pelaku-pelaku usaha pariwisata, contohnya untuk restoran dan hotel yang mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah dan memiliki persyaratan lengkap,” jelas Azis.
Kriteria penerima bantuan, lanjutnya, yaitu perusahaan tersebut harus memiliki persyaratan yang lengkap dan memiliki kontribusi PAD terhadap daerah dimana perusahaan tersebut berada terutama dalam membantu peningkatan pajak daerah.
“Tentunya dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban yang dirasakan oleh pengusaha pariwisata di Kota Cirebon,” kata Azis.
Menurutnya, bantuan tersebut belum seberapa karena dari Rp 22 miliar itu terbagi jumlah berapa banyak hotel dan restoran yang ada di Kota Cirebon.
“Yang jelas 70 persen dari bantuan tersebut kepentingannya untuk reward hotel dan restoran. Berapa besaran yang akan diterima oleh masing-masing pengusaha, saya belum tahu karena ada rumusnya,” tambahnya.
Salah satu penilaian untuk mendapatkan reward di antaranya kalau pengusaha tersebut mampu memberikan kontribusi PADnya besar, sehingga hal itu menjadi pertimbangan untuk mendapatkan lebih besar reward yang akan diterima.
Dikatakan Azis, realisasi bantuan Kemenpar ini sedang dirumuskan oleh tim dan mudah-mudahan bisa selesai secepat. “Tetapi tidak semua pelaku usaha pariwisata akan mendapatkan bantuan tetapi tergantung kriteria yang sudah dirumuskan,” ujarnya. (irgun)