MAJALENGKA, fajarsatu – Seorang warga asal Blok Jiem Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka meninggal dunia di rumah sakit daerah Majalengka yang sebelumnya awal sakitnya mirip dengan gejala Covid-19, Kamis (22/10/2020).
Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka, Iptu Suparnanto bersama anggota melakukan koordinasi bersama pemerintah desa serta tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka.
Dalam hal ini untuk bersama-sama melaksanakan prosesi pemakaman jenazah, yang dimakamkan di pemakaman umum Pasir Ringkik, Desa Jatipamor Kec. Panyingkiran.
“Prosesi Pemakaman dilakukan secara Protokoler Covid19, dikarenakan almarhumah memiliki riwayat gejala sakit mirip Covid 19. Almarhumah dinyatakan pasien dengan status Probable, karena Hasil Swab belum keluar,” terang Suparnanto.
Menurutnya, bahwa pada hari Selasa 20 Oktober 2020 sekitar jam 21.00 WIB almarhumah dibawa ke RSUD Majalengka, karena mengalami sakit panas, dan sesak nafas untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Selanjutnya pada hari Rabu 21 Oktober 2020 sekitar jam 12.30 WIB, yang bersangkutan meninggal dunia dengan diagnosa hasil rapid test non reaktif dan hasil swab belum ada hasilnya.
“Kami ingatkan warga yang bermukim di sekitar areal pekuburan tidak perlu khawatir adanya jenazah almarhumah dimakamkan di sekitar lingkungan mereka. Sebab pemusalaran pasien telah melalui prosedur ketat, sehingga tidak ada alasan menolak pemakaman,” ungkapnya.
Petugas yang menangani jenazah tersebut, tentunya telah memenuhi protokol kesehatan dan memakai APD lengkap. Jenazah ditangani sesuai agamanya, jika muslim, maka jenazah akan dibersihkan dan dikafani lalu disalatkan.
Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam peti dan peti tersebut dipaku mati. Peti jenazah juga ikut disemprot cairan disinfektan dari luar. (gan)