MAJALENGKA, fajarsatu – Gelombang demontrasi menolak UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan kalangan buruh. Mahasiswa sebagai kelompok masyarakat terpelajar yang peduli terhadap nasib rakyat yang dinilai dirugikan dengan lahirnya undang-undang tersebut, mereka bergerak melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law.
Demo mahasiswa serentak di berbagai daerah tersebut, dilakukan juga para mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Dari STKIP Yasika Majalengka misalnya, ratusan mahasiswa sejak pagi sudah berkumpul di kampusnya di Jalan Kasokandel Timur No. 64 Kecamatan Kasokandel yang merupakan wilayah banyak berdirinya industri besar seperti sepatu, garmen dan obat-obatan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, konsentrasi massa mahasiswa berseragam jaket almamater kebanggaanya berkumpul di halaman kampus dengan membawa bendera, poster dan tidak ketinggalan sebuah ilustrasi keranda mayat buatannya.
Diawali orasi Ketua BEM STKIP Yasika Majalengka, Agus Jumadi dan kawan-kawannya, kemudian mereka bergerak menuju tempat berkumpulnya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Majalengka yakni Bunderan Cigasong dengan mengendarai truk engkel, beberapa unit mobil dan ratusan motor.
Sambil menerikan yel-yel dan lagu perjuangan keadilan rakyat, ratusan mahasiswa tersebut akhirnya bergabung dengan mahasiswa lainnya di bunderan Cigasong. Setelah seluruhnya berkumpul, mahasiswa dari kampus STKIP Yasika, Universitas, Majalengka, STIE STMY dan STAI PUI serta dari elemen organisasi mahasiswa HMI, PMII, GMNI dan IMM, mereka melakukan long march dari bunderan Cigasong menuju gedung DPRD Majalengka di Jalan KH Abdul Halim yang persis berada di sebelah utara alun-alun dan kantor Bupati Majalengka.
Dengan kawalan dari aparat Kepolisian Polres Majalengka, Dandim Majalengka dan Satpol PP, para mahasiswa terkonsentrasi di halaman gedung DPRD dan secara bergantian melakukan orasi. Dari narasi yang disampaikan perwakilan masing-masing organisasi dan perguruan tinggi, rata-rata mereka menyampaikan penolakan terhadap undang-undang Omnibus Law yang baru beberapa hari disahkan oleh DPR RI.
Ketua HMI Cabang Majalengka, Eka Prisaptio dalam orasinya mengatakan, pemerintah pimpinan Joko Widodo dan sebagian besar anggota DPR RI saat ini sudah tidak memiliki hati nurani. Dalam kondisi pandemic COVID-19 yang masih terus meningkat dan membuat perekonomian masyarakat terpuruk, malah membuat sebuah undang-undang yang akan membuat rakyat kecil semakit sulit.
“Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disyahkan DPR RI menunjukkan bahwa pemerintah dan dewan saat ini tidak memiliki hati nurani. Kami mahasiswa se-Kabupaten Majalengka menolak undang-undang tersebut dan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan kembali,” tandasnya.
Demo ratusan mahasiswa tersebut sempat mengalami ketegangan akibat adanya sebagian mahasiswa dan aparat yang terprovokasi. Namun ketegangan tersebut segera teratasi sehingga tidak sampai terjadinya chaos dan sampai menjelang pukul 13 para mahasiswa tersebut membubarkan diri dan kembali ke kampusnya masing-masing. (eko)