MAJALENGKA, fajarsatu – Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Waka Polsek Cigasong Polres Majalengka, Ipda Adam Malik bersama anggota terus melakukan pemantauan dan sosialisasi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) terhadap pengunjung Toserba UD Putra di Cigasong, Senin (19/10/2020).
Menurut Waka Polsek Cigasong, Ipda Adam Malik, pihaknya bersama anggota melaksanakan patroli dengan sasaran ke sejumlah swalayan atau toko besar d iwilayah Kecamatan Cigasong.
“Kami terus mengimbau dengan sosialisasikan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” terangnya.
Disebutkannya, dengan tertib 3M menjadi salah satu cara guna emutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Dia prihatin, terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19. karena itu perlu kerja keras dari seluruh stakeholder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
Kegiatan serupa dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten yang menyambangi warga binaannya. Petugas memberikan imbauan 3M dan patuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Kadipaten, Kompol Sukanto menyebutkan, dalam menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan baru (AKB), Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Polres Majalengka gencar melaksanakan kegiatan patroli sambang desa untuk memberikan imbauan kepada warga. (gan)