KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Dalam Rangka Laporan dan Penetapan Keputusan DPRD Kota Cirebon, Penyampaian Beberapa Raperda dan Penarikan Raperda yang berlangsung di Ruang Utama Griya Sawala, Kamis (1/10/2020).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati didamping Waki Ketua Fitria Pamungkaswati dan M. Handarujati Kalamullah dan seluruh fraksi DPRD Kota Cirebon.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Cirebon Cirebon, H. Nashrudin Azis, Wakil Wali Kota, Hj. Eti Herawati, Sekda, H. Agus Mulyadi, Dirut PDAM Giri Nata, Sopyan Satari serta sejulah kepala STOK di Lingkungan Pemkot Cirebon.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian empat raperda oleh Wali Kota Cirebon. Keempat raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 12 tentang Penambahan Pernyertaan Modal Pemerintahan Kota Cirebon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon.
Kemudian, Raperda tentang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, Raperda tentang Pembentukan Perseroan Daerah Pembangunan Kota Cirebon dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Selain itu, penyampaian pengenghentian terfadap Raperda tentang Cagar Budaya.
Usai mengikuti rapat paripurna, kepada wartawan Wali Kota Cirebon Cirebon, H. Nashrudin Azis menjelaskan terkait adalah Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 12 tentang Penambahan Pernyertaan Modal Pemerintahan Kota Cirebon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon.
Azis menegaskan, penambahan pernyertaan modal Pemkot Cirebon kepada PDAM Giri Nata Kota Cirebon tidak ujug-ujug atau bukan sesuatu yang baru tetapi ini merupakan kesepakatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Menurutnya, penambahan modal tersebut suatu keharusan. “Penambahan pernyertaan modal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Jadi, lanjut Azis, jangan sampai ukurannya itu apa yang sudah dikerjakan tetapi bagaimana mempersiapkan agar PDAM ini mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
Masih kata Azis, penyertaan modal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat Kota Cirebon bisa mendapatkan layanan air bersih lebih baik lagi.
Lanjutnya, apalagi sekarang pihaknya sudah mendapatkan beberapa sumber air baru, pertama dengan adanya reservoir perlu adanya jaringan-jaringan yang memadai.
“Kemudian adanya perencanaan mendapatkan sumber mata air dari Jatigede. Itupun kita butuh jaringan-jaringan pipa yang memadai untuk disalurkan ke Kota Cirebon,” jelas Azis.
Sehingga, tambahnya, penambahan modal ini adalah sesuatu hal yang tepat untuk meningkatkan kualitas.
“Itu seharusnya pada 2020 ini sudah terjadi tetapi karena ada musibah Covid-19 maka ditunda untuk tahun 2021,” tandasnya. (irgun)