MAJALENGKA, fajarsatu – Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 di lingkungan Pemkab Majalengka, di Lap.Tenis Setda, Kamis (1/10/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Majalengka Eman Suherman, para staf ahli, Asisten Daerah Kabupaten .Majalengka, Kepala BKPSDM Maman Faturochman, beserta para Kepala OPD lainnya,seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengucapkan selamat kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang mendapatkan kenaikan pangkat sejumlah 402 orang. Atas kenaikan tersebut telah membuktikan bahwa ASN telah berkinerja baik karena tidak mungkin jika tidak berkinerja baik mendapatkan kenaikan pangkat.
“Oleh karena itu saya berharap saudara sekalian semua dapat terus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri pada negara khususnya pada Pemkab Majalengka, di samping itu kenaikan pangkat ini pun berdampak pada penghasilan dan juga kesejahteraan pun turut serta meningkat,” jelas Bupati Karna.
Bupati menambahkan, sebagai PNS yang tanggap terhadap perubahan, harus senantiasa dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini, semua serba komputerisasi, masyarakat semakin cerdas sehingga menuntut pelayanan yang semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.
Oleh karena itu, tambahnya, PNS sebagai pelayan masyarakat harus dapat memenuhi harapan dan tuntutan mereka. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut maka PNS harus banyak melakukan perubahan dengan terus berinovasi menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Silakan saudara sekalian berinovasi dan berimprovisasi dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya namun tetap dalam koridor ketentuan yang berlaku dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan dalam visi-misi Bupati Majalengka serta juga harus senantiasa menjunjung tinggi loyalitas terhadap setiap pekerjaan,” ajaknya.
Karna menyinggung, pihaknya merasa prihatin saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka memasuki zona dengan resiko sedang, serta penyebarannya sudah pada kluster perkantoran.
Lanjutnya, Pemkab Majalengka saat ini menerapkan kebijakan WFH dengan kehadiran pegawai 50 persen yang ditujukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir kontak di antara pegawai.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk selalu mengingatkan jajaran di bawahnya agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan unit kerjanya, seraya berharap wabah Covid-19 segera berakhir,” pungkas Bupati. (gan)