Senin, 18 Januari 2021
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

13 Pasar Sepakat, Pengunjung Tak Bermasker Disuruh Pulang

Admin
26/11/2020 19:52
in Indramayu
0
13 Pasar Sepakat, Pengunjung Tak Bermasker Disuruh Pulang
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU, fajarsatu – Sebanyak 13 pasar daerah di Kabupaten Indramayu memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan pasar. Bagi yang tidak memakai rmasker, petugas akan menyuruh kembali pulang.

Ketegasan para pengelola pasar daerah tersebut didasari masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu saat ini.

Para pengelola pasar(kepala pasar) telah menandatangani pernyataan sikap tentang penerapan protokol kesehatan di pasar di wilayah Kabupaten Indramayu di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu.

Point pernyataan sikap tersebut yakni, akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan 3 M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kemudian terus mensosialisasikan perubahan perilaku penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas di pasar.

Selanjutnya, bagi para pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi teguran dan lainnya sesuai ketentuan. Termasuk pedagang yang melayani pembeli tidak menggunakan masker.

Bacajuga

Sosialisasikan PPKM, Polres Majalengka Bagikan Masker Gratis

Tinjau Lokasi Longsor Argapura, LPBI NU Majalengka Bagikan Masker

Tindaklanjuti PPKM, Satgas Covid-19 Gelar Operasi Prokes di Alun-alun Talaga

Sementara apabila kedapatan pembeli yang datang ke pasar tidak menggunakan masker maka oleh petugas akan disuruh kembali pulang atau dipersilahkan membeli masker.

“Pernyataan sikap tersebut harus dilaksanakan oleh para kepala pasar. Jika dilanggar dan membiarkan pelanggaran protokol kesehatan maka kepala pasar siap diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kabid Perubahan Perilaku Penegakan Hukum dan Pendisiplin Satgas Penanganan Covid-19, Jajang Sudrajat, Kamis (26/11/2020).

Pernyataan sikap telah ditandatangani oleh 13 kepala pasar daerah yakni pasar Indramayu, Karangampel, Jatibarang, Bangkir, Patrol, Haurgeulis, Bondan, Singakerta, Losarang, Kandanghaur, Sukra, Anjatan, dan Bugel. (ziko/mag)

Tags: Kabupaten IndramayuMaskerPasarPengunjungProtokol KesehatanSepakat

Related Post

Polres Indramayu Ciduk Enam Pelaku Pengedar Narkoba
Indramayu

Polres Indramayu Ciduk Enam Pelaku Pengedar Narkoba

Admin
15/01/2021 17:38
Baznas Indramayu Serahkan Bantuan Tangan Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Indramayu

Baznas Indramayu Serahkan Bantuan Tangan Palsu kepada Penyandang Disabilitas

Admin
07/01/2021 17:55
Tiga Kecamatan di Indramayu Masuk Tanggap Darurat Banjir
Indramayu

Tiga Kecamatan di Indramayu Masuk Tanggap Darurat Banjir

Admin
06/01/2021 17:54
Garden By The Bay Indramayu Resmi Dibuka
Indramayu

Garden By The Bay Indramayu Resmi Dibuka

Admin
29/12/2020 16:57
Gelar Operasi Gabungan, Ratusan Pelanggar Prokes Ditindak
Indramayu

Gelar Operasi Gabungan, Ratusan Pelanggar Prokes Ditindak

Admin
16/12/2020 17:23
Untuk Ketiga Kalinya, Indramayu Raih Penghargaan Peduli HAM
Indramayu

Untuk Ketiga Kalinya, Indramayu Raih Penghargaan Peduli HAM

Admin
15/12/2020 11:02
Pilkada Indramayu, Tiga TPS di Tiga Kecamatan Bakal Di-PSU
Indramayu

Pilkada Indramayu, Tiga TPS di Tiga Kecamatan Bakal Di-PSU

Admin
11/12/2020 15:01
Unggul Sementara, Nina-Lucky Dapat Ucapan Selamat dari Daniel
Indramayu

Unggul Sementara, Nina-Lucky Dapat Ucapan Selamat dari Daniel

Admin
09/12/2020 21:55

Populer

  • Hak Pekerja yang Di-PHK Akibat Dampak Covid-19

    Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • SE Ditandatangani Bupati, Mulai Besok Majalengka Berlakukan PPKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemasaran Jasa Feat Pandemi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Muara Enim Lantik Satu Pejabat Utama dan Empat Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    85 shares
    Share 85 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist