MAJALENGKA, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional penilik di lingkungan Pemkab Majalengka, yang dipimpin langsung Bupati Majalengka, Karna Sobahi di Aula Disdik Majalengka, Selasa (17/11/2020).
“Hari ini saya lantik 7 orang penilik di lingkungan Dinas Pendidikan Kab.Majalengka. Pengangkatan tersebut sekaligus untuk melengkapi kekurangan formasi yang ada dan nampaknya masih terdapat kekurangan dalam jabatan tersebut,’ kata Karna.
Menurutnya, ada dua hal penting yang harus diingat dalam konteks tata kelola manajemen pendidikan. Pertama, pendidikan kita menganut prinsip adanya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah secara formal dan ada pula pendidikan di luar sekolah atau non formal, di samping basic-nya adalah pendidikan keluarga (informal).
Ketiga hal tersebut, kata Bupati, harus tetap kita ingat sebagai pejabat pendidikan, setelah mempunyai kedudukan dengan jabatan fungsional penilik.
“Jabatan penilik mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal (PNFI) sesuai dngan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh PNS, ” sebutnya.
Karna berharap, dengan pelantikan ini di samping akan menambah grade, juga akan menambah pula tanggung jawab yang akan dijalankan terlebih akan menambah masa bhakti dari semula 58 tahun menjadi 60 tahun.
“Hal itu akan memperpanjang karier dalam mengabdi sebagai ASN. Semoga dengan dilantiknya para penilik ini bisa membantu dan berkontribusi positif bagi Pemerintah Daerah Kab.Majalengka khusunya dalam dunia Pendidikan,” tegas Karna. (gan)