CIREBON, fajarsatu – Pernyataan pengacara Fifi Sofia, Yudia Alamsyah bahwa kliennya meminta harta gono-gini saat sidang mediasi beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Sumber Kabupaten Cirebon adalah hoaks.
Menanggapi pernyataan tersebut, pengacara tergugat Razman Arif Nasution mengatakan, Yudia sebagai pengacara tidak menjalin komunikasi yang baik dengan kliennya Fifi Sofia, sehingga, tidak mengetahui permintaan Fifi terkait harta gono-gini.
“Saya rasa dia (Yudia) komunikasinya kurang dengan kliennya Fifi, masa dia tidak tahu kalau Fifi mengajukan daftar harta gono-gini kepada saya, ini aneh,” tutur Razman.
Razman melanjutkan, seharusnya sebagai pengacara harus mengetahui apa yang menjadi keinginan kliennya dan pernyataan Yudia telah menjatuhkan kliennya sendiri, karena sudah jelas daftar permintaan akan harta itu di tulis sendiri diatas kertas oleh Fifi.
“Jadi Yudia sebagai pengacara seharusnya sebelum bicara di media cari tau dulu apa yang sudah dilakukan oleh kliennya pada saat bicara di ruang mediasi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan proses gugatan atas pernikahan siri terkesan berlarut – larut sehingga menodai citra hukum di Indonesia.
“Hukum dipermainkan karena di duga banyaknya interpensi yang melemahkan hukum itu sendiri, seharusnya hakim lebih tegas hingga tidak berlarut-larut dalam proses persidangannya, hakim harus juga melihat berkas yang diduga banyak dipalsukan, sehingga terbitnya surat nikah aspal,” ujarnya.
Bahkan beredar informasi, terbitnya akte lahir asli tapi palsu (aspal) atas kedua anak yang di angkat dari orang lain, namun diakui oleh Fifi Sofia sebagai anak dari hubungan antara IE dan Fifi. (irgun)