MAJALENGKA, fajarsatu – Jubir Gugus Tugas Covid-19, H. Alimudin menjelaskan, saat ini semua kecamatan di Kabupaten Majalengka terpapar virus corona, setelah delapan bulan terakhir ada satu kecamatan yang belum pernah tersentuh virus corona.
“Kecamatan Bantarujeg sebelumnya nihil kasus, dengan ada penambahaan 76 kasus ini, Bantarujeg tercatat ada empat kasus positif Covid-19,” kata Ali.
Dengan terus melonjaknya kasus positif di Majalengka, pihaknya berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Terus lakukan 3M yakni, memakai masker, menghindari kerumunan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak,” tuturnya, Selasa (24/11/2020).
Terpisah Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi sudah mengeluarkan surat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan skala mikro.
Kebijakan ini menyusul terjadinya lonjakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 terakhir ini. Tujuannya untuk menekan jumlah terkonfirmasi Covid-19, dan diberlakukan sejak Senin kemarin.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan PSBM dalam upaya mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” kata karna.
Menurut dia, ada delapan poin dalam surat edaran yang dibuat Karna yang salah satunya ialah menutup kembali seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Seluruh objek wisata ditutup sementara sampai dengan terkendalinya Covid-19,” tulis Karna.
Selain menutup sementara objek wisata, dalam surat edaran yang dikeluarkan Karna juga melarang adanya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan masa.
“Dilarang adanya kegiatan pengumpulan masa, seperti event olahraga, pertunjukan seni dan budaya, pertemuan komunitas serta kegiatan lainnya yang menyebabkan kerumunan masa,” tegas Karna.
Menurut dia, bagi masyarakat yang melaksanakan hajatan, dilaksanakan secara sederhana, dihadiri kalangan terbatas/keluarga inti maksimal 20 orang dan tidak diperkenankan adanya resepsi dan menggelar kegiatan hiburan. (gan)