MAJALENGKA, fajarsatu – Untuk mengurangi kasus stunting di Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan mengadakan kegiatan pertemuan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Majalengka tahun 2020.
Kegiatan yang diikuti oleh unsur Forkopinda, dinas instansi terkait dibuka oleh Sekda Kabupaten Majalengka, di Hotel Garden, Selasa (3/11/2020).
Bupati Majalengka yang diwakili Sekda Eman Suherman menjelaskan bahwa stunting sendiri yaitu kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Sementara data dari WHO saat ini Indonesia termasuk dalam kondisi darurat stunting. Kabupaten Majalengka menjadi daerah dengan kasus stunting atau anak bertubuh pendek sangat rawan. Karena selama ini banyak masyarakat mengalami gizi buruk berkepanjangan (malnutrisi kronis) dan ditambah beberapa faktor yang mengakibatkan stunting.
“Pemerintah Daerah terus mengatasi berbagai penanganan permasalahan stunting ini di berbagai dinas instansi, baik perbaikan gizi dengan pelayanan pos yandu, pembuatan MCK, serta sanitasi yang baik di lingkungannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Alimudin menjelaskan bahwa sampai saat ini kasus stunting di Kabupaten Majalengka mengalami penurunan dari 9.296 jumlah balita di Kabupaten Majalengka usia 0-5 tahun telah melaksanakan penimbamgan sebanyak 6.295 balita.
“Ada penurunan menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas ) pada tahun 2018 sebanyak 36,7 persen kasus stunting sedangkan hasil penimbangan balita tahun 2020 menurun menjadi 7,8 persen dari jumlah balita 9.296 ,” katanya.
Ali menyebutkan pihaknya terus melakukan penanganan pencegahan stunting dengan berbagi program di antaranya Pemberian Makan Tambahan ( PMT) ke ibu hamil dan balita, pemberian vitamin kepada remaja. (gan)