SUBANG, fajarsatu – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Subang melakukan penyuluhan hukum dan bahaya Covid-19, Jumat (13/11/2020).
Kegiatan tersebut kerja sama dengan Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang, Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Peserta pembekalan merupakan kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan itu, hadir Kepala Badan Kesbangpol Udin Jazudin, Kepala Bidang Wawasan Bela Negara Agus Rahmat dan jajarannya, Ketua BAI Kabupaten Subang, Darman Sri Gandi, Camat Patokbeusi, Heri Sopandi, Kepala Desa Ciberes, Edi Permana serta perwakilan Puskesmas Patokbeusi.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Subang, Udin Jazudin mengatakan, Kesbangpol menjadikan BAI sebagai mitra kerja. Untuk itu, kata dia kepala desa agar menyambut baik BAI. “Kepala desa agar meminta BAI untuk edukasi masalah hukum di wilayah nya,” ujarnya.
Udin pun mengajak masyarkat taat beribadah, sopan, santun, dan saling menghormati. “Hidup harus bersih untuk mencegah Covid-19,” ujarnya.
Ketua BAI Kabupaten Subang, Darman Sri Gandi mendukung setiap program pemerintah daerah (pamda) Subang. “BAI mendukung penuh program Pemda Subang,” pungkasnya. (emwe)