KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti beberapa hal terkait pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mulai dari mekanisme perizinan yang dinilai perlu penyederhanaan hingga iklim investasi di Kota Cirebon.
Hal itu terungkap saat Komisi I mengadakan rapat kerja dengan DPMPTSP yang berlangsung di ruang rapat Griya Sawala gedung dewan, Selasa (10/11/2020).
Sekretaris Komisi I, Tunggal Dewananto menilai, nilai investasi pada tahun ini terbilang minim. Namun diakuinya, faktor pandemi Covid-19 turut berpengaruh terhadap kondisi tersebut.
“Kita mendorong agar iklim investasi di Kota Cirebon terus meningkat pada tahun depan,” ungkap Dewa yang juga anggota Fraksi PPP itu.
Untuk itu, menurutnya, perlu pemberlakuan layanan perizinan yang memudahkan, seperti sistem Online Single Submission (OSS).
Jika layanan perizinan tersebut diterapkan, diyakini akan mempermudah investor dalam berinvestasi di Kota Cirebon dengan tetap taat aturan.
“Sehingga peningkatan iklim investasi bisa tercapai. Kalaupun dibutuhkan perda untuk mengaturnya, silakan eksekutif mengusulkan ke DPRD. Kita siap menyusun bersama,” katanya.
Di tempat yang sama, Kabid Penanaman Modal di DPMPTSP, Hanry David mengakui, nilai investasi pada tahun ini baru mencapai 78 persen dari target Rp 500 miliar. Terkait penerapan layanan OSS, pihaknya berharap bisa berlaku tahun depan.
“Memang dibutuhkan perda sebagai regulasi yang mengaturnya. Layanan OSS ini akan semakin memudahkan investor dalam menempuh perizinan,” katanya. (irgun)