Kamis, 21 Januari 2021
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Libatkan FS, Polda Jateng Masih Selidiki Dugaan Akta Lahir Palsu

Admin
23/11/2020 18:13
in Nasional
0
Libatkan FS, Polda Jateng Masih Selidiki Dugaan Akta Lahir Palsu
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, fajarsatu – Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, untuk mempertanyakan lanjutan proses pelaporan No LP/86/VIII/2019/JATENG SPKT terhadap FS atau lebih dikenal Bunda Isun.

Laporan tersebut terkait dugaan akta kelahiran anak tidak sah dan duplikat buku nikah yang dikeluarkan KUA Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

“Kami sudah bertemu dan berkomunikas dengan Kasubdit, Ditreskrimum dan penyidik. Mereka sudah menjelaskan jalannya proses laporan penyelidikan, sudah sejauh mana kepada kami,” kata Razman, Senin (23/11/2020)

Ia menjelaskan, duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu menjadi dasar keluarnya akta kelahiran anak.

Dikatakannya, pelaporan tersebut karena kliennya merasa tidak pernah melakukan pernikahan secara negara dan memiliki anak dari hasil pernikahan siri. IE melaporkan Bunda Isun ke Polda Jateng atas dugaan merekayasa buku nikah untuk menerbitkan akta kelahiran anak.

Bacajuga

Ketua KPAID Kab. Cirebon Diduga Palsukan Akta Lahir Anak

Dugaan Rekayasa Buku Nikah FS, Sidang Dilanjutkan di KUA Mundu

Sidang Lanjutan Dugaan Buku Nikah Palsu Bakal Digelar di KUA Mundu

“Keluarnya akta kelahiran atas dasar adanya pernikahan secara negara dan keluarnya buku nikah yang sah, bukan rekayasa. Sementara, IE dan Bunda Isun hanya menikah siri dan tidak mempunyai anak dari hasil perkawinan siri,” kata Razman.

Kalau sampai ada akta kelahiran anak, lanjutnya, berarti ada dugaan rekayasa buku nikah. “Kalau buku nikahnya asli tapi palsu berarti akta kelahiran anak juga tidak sah. Dia memaksakan keluarnya akta kelahiran anak untuk tujuan tertentu,” tandasnya.

Razman menambahkan, pihaknya juga memberikan bukti tambahan ke penyidik Polda Jateng, terkait perbedaan redaksi yang tertulis di buku nikah dan buku induk milik KUA Mundu Kabupaten Cirebon, yang saat ini proses sidang sedang berjalan di PTUN Bandung.

“Intinya dari pihak Polda Jateng tadi memastikan ke kami, kasus ini masih berjalan dan kami berharap dapat dilakukan gelar perkara, dan kami siap memberikan fakta-fakta hukum,” ujarnya.

Ditambahkannya, kasus yang sedang diproses di Polda Jateng lebih pada terbitnya akta kelahiran anak.

“Jadi kesimpulan bahwa buku nikah asli dan ada, tapi faktanya palsu dan tidak bisa dijadikan alat bukti, dan kami berharap polisi segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam duplikat buku nikah, IE menikah dengan FS berlangsung pada pukul 11.00 WIB, sementara dibuku akta nikah tercata pukul 08.00 WIB. Kemudian, saat dicocokan dengan data file dokumen original ternyata berbeda.

“Tadi dibuka file originalnya, ternyata di situ pun berbeda. Jadi di situ tertulis FS ada doble Y di situ sedagkan yang kita punya, FS tanpa ada huruf Y Lalu, nama IE di situ juga tidak ada doble F,” ungkapnya

Saat persidangan, ditemukan juga kejanggalan lainnya, seperti tempat lahir. Di buku nikah yang asli disebut FS lahir di daerah Cirebon Jawa Barat sementara, di buku nikah duplikat tempat lahir tercantum daerah Cilacap Jawa Tengah.

“Kita pegang asli dengan duplikat yang mereka punya itu beda. Di duplikat, FS lahir di Cilacap tapi buku induk lahirnya di Cirebon, jadi yang benar dimana?,” katanya bernada tanya.

Sementara, Kasubag Hukum Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat, Haidar Yamin Mustafa menjelaskan, saat di persidangan pihaknya diminta oleh Majelis Hakim untuk menghadirkan akta nikah dan sudah menunjukan secara fisik.

“Jadi tadi tuh, yang pertama kami dimintai oleh Majelis untuk menghadirkan akta nikah dan kami sudah menunjukan secara fisik. Kemudian dilanjutkan dengan finalisasi gugatan, tadi juga sudah selesai gugatan secara tertulis. Sekarang kami tinggal menunggu fisik gugatan. Kami punya waktu satu sampai dua minggu untuk menyusun atau membuat jawabannya,” ujarnya.

Menurut Haidar, terkait buku nikah pihaknya belum masuk konteksnya, karena yang memegang KUA Mundu sehingga harus di uji lebih jauh lagi.

“Saya belum masuk konteksnya karena yang dipegang KUA adalah aktanya sehingga kebenaran buku itu harus diuji lebih jauh. Cuma sekarang saya belum memegang buku nikah yang dimaksud itu. Kalaupun itu sudah ada, itu bisa kita sandingkan dengan nomor porporasi buku nikah yang ada data base nya di KUA,” pungkasnya. (irgun)

Tags: Akta LahirDugaanPalsuPolda JatengSelidiki

Related Post

Hadiri Musrenbang, Bupati Muara Enim Ingatkan Program Vaksinasi Covid-19
Nasional

Hadiri Musrenbang, Bupati Muara Enim Ingatkan Program Vaksinasi Covid-19

Admin
20/01/2021 21:59
Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Nasional

Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Admin
20/01/2021 15:43
Tim Supervisi Polda Sumsel Tinjau Kampung Tangkal Covid-19 Polres Muara Enim
Nasional

Tim Supervisi Polda Sumsel Tinjau Kampung Tangkal Covid-19 Polres Muara Enim

Admin
20/01/2021 15:12
Tertimbun Lumpur Proyek GI, Ratusan Pohon Karet di Pagar Dewa Terancam Mati
Nasional

Tertimbun Lumpur Proyek GI, Ratusan Pohon Karet di Pagar Dewa Terancam Mati

Admin
20/01/2021 10:51
Bupati Muara Enim Dukung Rencana Renovasi Masjid Assai
Nasional

Bupati Muara Enim Dukung Rencana Renovasi Masjid Assai

Admin
19/01/2021 22:20
DVI Polri Sudah Terima 438 Sampel DNA Korban Sriwijaya Air
Nasional

DVI Polri Sudah Terima 438 Sampel DNA Korban Sriwijaya Air

Admin
19/01/2021 18:07
Jalan Kota Muara Enim Tergenang, DPUPR Segera Lakukan Perbaikan
Nasional

Jalan Kota Muara Enim Tergenang, DPUPR Segera Lakukan Perbaikan

Admin
19/01/2021 09:49
HUT GOW Muara Enim Diwarmai Lomba Paduan Suara
Nasional

HUT GOW Muara Enim Diwarmai Lomba Paduan Suara

Admin
19/01/2021 09:24

Populer

  • Cirebon Barat Jadi Langganan Banjir, AMPAR: Pemkab Tak Bertindak Apapun

    Cirebon Barat Jadi Langganan Banjir, AMPAR: Pemkab Tak Bertindak Apapun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Pemasaran Jasa Feat Pandemi Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasikan PPKM, Polres Majalengka Bagikan Masker Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    85 shares
    Share 85 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist