MAJALENGKA, fajarsatu – DPRD Kabupaten Majalengka segera mengkritisi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2021 yang sudah disampaikan Bupati Majalengka pekan lalu.
Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Majalengka umumnya berharap RAPBD Majalengka 2021 mengedepankan program yang menyentuh kepentingan rakyat.
Seperti disampaikan Fraksi Gerindra DPRD Majalengka melalui jubirnya Jujun Junaedi mendorong RAPBD 2021 yang disampaikan eksekutif harus berdampak pada kesejahteraan warga, Senin (9/11/2020).
“Sejauh mana RAPBD Majalengka mampu mensejahterakan masyarakat, sekalipun ada unsur kenaikan belanja yang bisa berdampak kepada kenaikan kinerja dan efektivitas kerja itu sendiri, bagaimana RAPBD itu mampu mensejahterakan masyarakat,” kata Jujun.
Menurutnya, selain dari adanya unsur kenaikan, dia menegaskan, RAPBD harus bisa memenuhi skala prioritas publik, seperti transparansi anggaran, dan memenuhi pelayanan akses.
Sebelumnya, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan nota Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD, Jumat (6/11/2020) yang lalu.
Karna Sobahi menyampaikan pihaknya mengajukan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, yang mekanismenya telah diawali dengan pembahasan kebijakan umum anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati bersama pada 26 Oktober.
“Selain itu mulai Tahun Anggaran 2021 tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD diwajibkan menggunakan sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Kami berharap dalam pembahasan Rancangan APBD ini terbangun sinergi positif antara Eksekutif dan Legislatif sehingga rancangan tersebut dapat disepakati bersama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Disebutkannya, rancangan APBD Tahun 2021 akan diawali dari sisi Pendapatan Daerah, perangkaan tahun 2020 sebagai pambanding tahun 2021 yang merupakan hasil konversi penganggaran.
“Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 3,522 triliun atau turun 5,91 persen dari anggaran pendapatan tahun 2020 sebelum perubahan sebesar Rp 3,617 triliun. (gan)