MAJALENGKA, fajarsatu – Dalam rangka menyamakan presepsi kembali mengenai konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) dan implementasinya di lapangan, Sekda Kabupaten Majalengka membuka Rapat Koordinasi PUG, bertempat di Convention Hall Hotel Fitra, Jumat (13/11/2020).
Rakor ini dihadiri, Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Kesra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika beserta para Kepala OPD lainnya, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman mengatakan, secara umum PUG berkepentingan untuk melindungi hak asasi setiap insan baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan kodratnya.
Jadi, lanjutnya, tidak ada lagi kesalahpahaman bahwa PUG hanya berkepentingan kepada kaum perempuan. Implementasi PUG di setiap instansi dan masyarakat tentunya mempunyai orientasi kepada terwujudnya keadilan gender dan kesetaraan gender.
“Seyogyanya acara ini dapat memperkuat langkah dan pemahaman terhadap berbagai isu gender di masyarakat seperti marjinalisasi dan sub organisasi gender,” ucap Eman.
Lebih lanjut dikatakannya, perwujudan implementasi PUG di setiap lembaga dan masyarakat tentunya harus bermula dari perwujudan perencanaan dengan presfektif gender selanjutnya adalah pengintegrasian gender dalam pembangunan sektor terkait.
“Penganggaran berpersfektif gender, terkait hal ini salah satu indikator sederhana adalah seberapa besar keterlibatan laki-laki dan perempuan secara proporsional dalam kegiatan pembangunan,” kata Eman.
Ia berharap, semua pihak dapat membangun komitmen bersama terhadap implementasi PUG di setiap lembaga, mari kita rumuskan bersama berbagai program pendukung, monitoring implementasi program serta selalu evaluasi berbagai hasil program dilapangan. (gan)