MAJALENGKA, fajarsatu – Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis, Kamis (19/11/2020). Operasi Antik Lodaya dengan sasaran Miras terus dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Sumberjaya dari warung kelontongan milik RS (33), warga Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, Sat Narkoba berhasil mengamankan 43 Botol Miras pabrikan berbagai merk.
Selain itu di wilayah Kecamatan Palasah di warung kelontongan milik KS (34) warga Desa Palasah, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka petugas amankan 65 Botol miras pabrikan berbagai merk.
“Hari ini kami kembali berhasil mengamankan 108 botol minuman keras berbagai merk dari dua lokasi warung kelontongan milik RS dan KS. Semua barang bukti kami amankan karena kedua pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba, Iptu Udiyanto.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan operasi Antik Lodaya dengan sasaran Miras terus dilakukan baik siang maupun malam guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka, ” pungkas Bismo. (gan)