KEJAKSAN, fajarsatu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi melantik 22 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon di Ruangan Adipura Balaikota Cirebon, Selasa (24/11/2020).
Ke-22 pejabat fungsional yang dilantik tersebut terdiri dari bidan sebanyak 29 orang, analis kepegawaian 2 orang dan bidan sebanyak 1 orang.
Membacakan sambutan Wali Kota Cirebon, Agus mengatakan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang diisi oleh mereka yang memiliki keahlian dan keterampilan tertentu.
“Mereka harus memiliki kompetensi dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas sehingga dapat membantu mewujudkan visi Kota Cirebon,” katanya.
Agus mengungkapkan pelantikan pejabat fungsional merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan mempertimbangkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10/SENV/2020 Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dalam keadaan darurat tertentu.
“Alhamdulillah pelantikan pejabat fungsional bisa terlaksana meskipun dilakukan secara online,” ujarnya.
Agus meminta kepada pejabat yang hadir langsung di Aula Adipura Kantor Wali Kota Cirebon untuk mendoakan para pejabat fungsional yang baru dilantik agar bisa melaksanakan tugas dengan baik. “Bertugas di masa Pandemi ini tentu tidak mudah, maka mari doakan mereka agar bisa mengemban amanah yang baru saja diberikan,” pungkasnya. (irgun)