MAJALENGKA, fajarsatu – Tahun 2021, Pemkab Majalengka akan mencetuskan program kebijakan pariwisata halal berbasis digital. Kebijakan ini akan mendorong kepada area wisata yang halal dan bernuansa religius.
Guna memenuhi hal tersebut ke depan nantinya di setiap objek wisata akan dibangun tempat ibadah berupa mesjid dan juga tempat-tempat kuliner yang bersih dan juga halal.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi ketika membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kab.Majalengka Tahun 2020 di Aula KPRI Hikmah, Selasa (3/11/2020).
“Pada umumnya keberadaan mesjid di tempat wisata itu sangat minim. Karena itu, nantinya akan dibangun mesjid di enam titik lokasi wisata yakni di area wisata Panyaweuyan, Bukit Kanaga, Cikebo, Paralayang, Situ Cipanten, dan Taman Raharja Bunderan Munjul. Mesjid tersebut akan dibangun dengan ciri khas Majalengka dan semuanya diberikan nama Mesjid Raharja,” katanya.
Menurutnya, mesjid tersebut dibangun di areal objek wisata dengan maksud agar setiap warga masyarakat yang sedang berwisata, selain menikmati keindahan alam Majalengka juga tidak lalai dalam menjalankan kewajiban shalat ketika sudah pada waktunya shalat. Hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari visi Religius.
“Setiap kebijakan inovatif dari Pemda Majalengka salah satunya mengenai kebijakan ‘Religius’ harus disinergikan dengan seluruh unsur terkait termasuk bekerjasama dengan Kemenag dan para penyuluh di sini agar dapat membantu mensosialisasikan kepada umat karena tugas saudara sekalian sebagai ujung tombak di lapangan yang bersentuhan langsung dengan umat, “ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab.Majalengka, Dr.H.Yayat Hidayat, M.Ag., mengatakan bahwa adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan Muscab FKPAI ini dapat menghasilkan kepengurusan yang solid serta dapat menghasilkan program kerja yang baik.
“Peran strategis penyuluh agama sangat diperlukan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Adapun total penyuluh agama Islam berjumlah 210 orang yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kab.Majalengka,” terangnya.
Yayat melanjutkan, penyuluh merupakan kepanjangan tangan dari Kemenag yang bertugas sebagai ujung tombak di lapangan. Para penyuluh tersebut tidak hanya berperan aktif di ruang lingkup Kemenag saja akan tetapi diharapkan juga harus dapat bersinergi dengan lintas sektoral terkait, dengan salah satunya dapat berperan mengawal impelentasi kebijakan Pemda Majalengka melalui implementasi visi Bupati pada point pertama yakni religius. (gan)