KEJAKSAN, fajarsatu – Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengukuhkan lima pelajar sebagai Duta Hukum HAM dan Lingkungan Kota Cirebon. Mereka berasal dari SMA dan sederajat di Kota Cirebon yang bertugas untuk menularkan kesadaran berhukum kepada teman-temannya.
Pengukuhan Duta Hukum HAM dan Lingkungan itu berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Selasa (10/11/2020).
Azis mengungkapkan, secara kodrati hak asasi sudah melekat pada diri manusia serta sebagai anugerah dari Allah SWT. “Pengingkaran terhadap hak tersebut berarti mengingkari martabat kemanusiaan,” ungkap Azis.
Visi dan misi Kota Cirebon “Sehati” atau sehat, hijau, agamis, tertib dan inovatif menurut Azis juga dimaksudkan untuk memenuhi hak asasi manusia. Hak untuk beribadah, hak untuk hidup sehat, hak untuk hidup dengan tentram dan mendapatkan berbagai pelayanan yang inovatif dari pemerintahnya.
Untuk bisa mencapainya, dibutuhkan ketaatan terhadap hukum. Hukum yang ada tidak boleh dilanggar. Untuk itu kepada duta-duta hukum HAM dan lingkungan hidup yang telah terpilih di Kota Cirebon.
Azis berpesan untuk senantiasa berperan aktif, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. “Serta aktif pula sebagai salah satu unsur pendukung dan pelaksana pada tingkat kelurahan dimana kalian tinggal,” ungkapnya.
Sementara itu Tim Pembina Kesadaran Hukum dan HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, yang juga Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menjelaskan bahwa daerah pantura memiliki kasus banyak tawuran remaja.
“Selama ini orang berfikir melanggar hukum dan HAM akan dipenjara. Padahal yang terpenting yaitu mencegahnya,” ungkap Hasbullah.
Untuk itu remaja-remaja direkrut dan dijadikan duta hukum HAM dan lingkungan hidup untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hukum. Mereka diminta untuk menularkan kemampuan dan kepatuhan terhadap hukum dan kepedulian terhadap lingkungan kepada teman-teman mereka. (irgun)