KEJAKSAN, fajarsatu – Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herwati menghadiri Sosialiasai Clean Health Safety Environment (CHSE) dan Dana Hibah Pariwisata di salah satu Hotel Di Kota Cirebon, Selasa (1/12/2020)
Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengajak para peserta memahami ketentuan dana hibah serta untuk membantu pemerintah daerah dan industri hotel maupun restoran sebagai bentuk recovery dalam membangkitkan perekonomian
Eti mengatakan, saat ini dana hibah yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI baru turun hanya 50 persen.
“Nantinya dana hibah tersebut akan digunakan 70 persen untuk hotel dan restoan dan 30 persen untuk penguatan APBD Kota Cirebon,” kata Eti.
Puluhan hotel dan restoran di Kota Cirebon mendapatkan dana hubah bantuan pariwisata yang digunakan untuk penguatan protokol kesehatan melalui Clean Health Safety Environment (CHSE) serta membangun kembali sektor perekonomian.
Eti mengaku, sangat bersyukur karena Kota Cirebon mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. “Bantuan ini patut kita syukuri,” ungkap Eti.
Ia berharap, bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin baik oleh hotel dan restoran yang ada di Kota Cirebon. “Hikmahnya juga, komunikasi antara pelaku usaha dengan Pemda Kota Cirebon berjalan dengan baik,” ungkap Eti.
Untuk menerima dana hibah ini, Eti mengungkapkan, Pemda Kota Cirebon sudah on the track. “Sudah menjalan regulasi yang diminta pemerintah pusat, yaitu 70 persen untuk pengusaha restoran dan hotel serta 30 persen untuk penopangnya” ungkap Eti.
Eti berharap program ini juga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga usaha hotel dan restoran yang menunjang kegiatan pariwisata bisa kembali berjalan dengan baik di Kota Cirebon.
Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Agus Suherman menjelaskwan, dana hibah sebesar Rp 22 miliar lebih ini terkait dengan penguatan protokol kesehatan melalui CHSE di hotel dan restoran yang ada di Kota Cirebon.
“Dana ini digunakan untuk penguatan dan pemulihan sektor pariwisata serta memfokuskan anggaran pada pemulihan ekonomi juga membantu pengusaha yang terdampak Covid-19 di Kota Cirebon,” ungkap Agus.
Dikatakannya, dana hibah yang bersumber dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini baru turun sekitar 50 persen dan sisanya segera menyusul. “70 persen untuk hotel dan restoran dan 30 persen untuk penguatan APBD,” ungkap Agus.
Untuk penguatan APBD diantaranya bisa digunakan untuk kegiatan bimtek, menopang kebersihan di Kota Cirebon yang dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup, pemeliharan taman dan kegiatan lainnya. Ada pun yang berhak menerima hibah menurut Agus yaitu hotel dan restoran yang memberikan kontribusi pendapatan pada pendapatan asli daerah di Kota Cirebon. (irgun)