Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Inilah Syarat Calon Penumpang KA Masa Angkutan Nataru, Cekidot!

Admin
24/12/2020 12:06
in Ekonomi
0
Inilah Syarat Calon Penumpang KA Masa Angkutan Nataru, Cekidot!
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Masa angkutan Natal dan tahun Baru 2020/2021 (Nataru) berlangsung pada 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021. Tercatat melalui data reservasi, volume keberangkatan penumpang  di Daop 3 Cirebon pada masa tersebut sebanyak 15.330 penumpang, sedangkan yang turun berjumlah 15.111.

“Data tersebut diambil hingga Kamis (24/12/2020) pukul 10.00 serta untuk seluruh Stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon,” terang Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, Kamis (24/12/2020).

Lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memberlakukan Test Rapid Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan kereta api (KA) untuk periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai  Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19).

“Merujuk pada peraturan tersebut, PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyediakan layanan rapid antigen sejak Senin (21/12/2020) kemarin di Stasiun Cirebon Prujakan serta  Stasiun Cirebon Kejaksan,” sebut Lukman.

Bacajuga

Selama Dua Hari Terakhir, 10.250 Penumpang Kereta Api Turun di Stasiun Wilayah Daop 3 Cirebon

Dampak Banjir di Semarang, Jadwal Perjalanan KA Wilayah Daop 3 Cirebon Terganggu 

Antisipasi Kepadatan Lalin, Penumpang KA Diimbau Datang Lebih Awal ke Stasiun

Tambahnya, aturan yang wajib diperhatikan bagi calon penumpang KA pada Masa Angkutan Nataru 2020/2021, sesuai aturan terbaru pada SE Kemenhub RI No. 23 tahun 2020 dan No. 3 Gugus Tugas Covid 19 menyebut:

  1. Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan) atau PCR Swab Tes
  2. Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
  3. Wajib menggunakan masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan
  4. Menggunakan pakaian pelindung ( jaket atau lengan panjang ).

Jelas Luqman, dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea.

“Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan,” terangnya.

Dengan demikian, imbuh dia, untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya, karena kami masih memberikan kelonggaran hingga tiga bulan kedepan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya.

“Jika dalam jangka waktu paling lambat 3 tiga bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru,” pungkas Luqman. (irgun)

Tags: AngkutanDaop 3 CirabonKereta ApiNatalPenumpangSyaratTahun Baru

Related Post

Pentingnya Sinergi Pelaku Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Ekonomi

Pentingnya Sinergi Pelaku Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Admin
25/03/2025 09:24
Ekonomi

OJK Terbitkan  Kebijakan Buyback Saham dalam Kondisi Pasar yang  Berfluktuatif Secara Signifikan

Admin
19/03/2025 11:12
OJK Terbitkan POJK Nomor 11 Tahun 2024, Ada Tambahan 5 Pelapor SLIK
Ekonomi

Kegiatan Usaha Bulion (Layanan Bank Emas) di Indonesia

Admin
26/02/2025 19:03
OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat
Ekonomi

OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara

Admin
25/02/2025 09:14
Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital
Ekonomi

Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital

Admin
14/02/2025 19:55
Daop 3 Cirebon Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Karena Kirab Budaya Cap Go Meh
Ekonomi

Daop 3 Cirebon Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Karena Kirab Budaya Cap Go Meh

Admin
11/02/2025 16:19
Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK
Ekonomi

Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK

Admin
11/02/2025 10:23
OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Ekonomi

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025

Admin
07/02/2025 21:32

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama, Proyek Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data unuk Reaktivasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website