MAJALENGKA, fajarsatu – Polres Majalengka menggelar pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras (Miras) dalam cipta kondisi menjelang Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021. Acara berlangsung, Senin (21/12/2020) di Mapolres Maaengka, Jalan Raya KH.Abdul Halim Kabupaten Majalengka.
Ribuan pemusnahan botol Miras dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi beserta Forkopimda.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi pada kesempatan tersebut berharap Kabupaten Majalengka lebih kondusif lagi.
“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini, penyakit masyarakat di Majalengka bisa semakin berkurang,” kata Karna.
Dikatakannya, penyakit masyarakat yang di antaranya penyalahgunaan Narkoba dan Miras bukan hanya menghancurkan diri sendiri akan tetapi juga merugikan orang banyak.
“Penyakit masyarakat ini tidak memandang status maupun jabatan. Untuk itu bagi masyarakat Majalengka agar menjauhi pekat ini. Ajaran agama pun dengan jelas melarang hal tersebut serta tentunya bisa menjadikan kita terjerat hukum,” jelas Karna.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi melalui KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Majalengka sebanyak 2.359 botol Miras dan 42 botol ciu.
Lanjutnya, sedangkan hasil Ops Polsek Jajaran 571 botol minuman keras dan 117 botol Ciu, Barang bukti miras ini merupakan hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) operasi Polsek Jajaran Polres Majalengka.
Dalam kesempatan itu, Bismo juga mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat untuk bersinergi melawan peredaran Miras di Kabupaten Majalengka. Masyarakat harus peka bahwa peredaran dan penggunaan miras sangat berbahaya.
Polres Majalengka, kata Bismo, konsisten selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan Kamtibmas, di antaranya berawal dari adanya penggunaan minuman keras di masyarakat.
“Jelas sekali kalau Miras sangat dilarang oleh agama. Peredaran Miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya bagi generasi muda bangsa, ” papar Bismo. (gan)