MAJALENGKA, fajarsatu – Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang pimpin Kapolsek Kadipaten, Kompol Sukanto menggelar Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (7/12/2020).
Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten, Kompol Sukanto menjelaskan, Operasi Pekat merupakan operasi terpusat kepolisian yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Polsek Kadipaten Polres Majalengka.
Dikatakannya, Operasi Pekat ini untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
“Polri melaksanakan operasi terpusat atau Pekat, dalam operasi ini personil kita mengamankan sedikitnya 72 botol miras berbagai jenis dari tangan warga yang melintasi wilayah Kecamatan Kadipaten,” ungkap Sukanto.
Adapun, lanjutnya, miras yang diamankan dari seorang warga HS (23) warga Kecamatan Jatitujuh berupa Miras merk Arak Kecil sebanyak 24 Botol dan CIU sebanyak 48 Botol dengan jumlah 72 Botol Miras.
Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, polisi memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah miras itu sendiri.
“Dengan Operasi Pekat ini diharapkan masyarakat juga mendukung kami, sebab apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan bersama. Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka,” tukas Sukanto. (gan)