HARJAMUKTI, fajarsatu – Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon melaksanakan Pelatihan Satgas Covid-19 bertajuk “Bersama Lawan Covid-19 Gotong Royong Lindungi Diri dan Sesama” yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Kecapi, Senin (1/12/2020).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Harjamukti, Rd. Yuki Maulana Hidayat sekaligus membuka pelatihan, Lurah Kecapi, Mimin Minarsih. Bertindak sebagai narasumber, Kepala Puskesmas Larangan, Lili Ekomialiningsih, Kamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Kecapi.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari (Senin-Selasa, 1-2/12/2020) diikuti 95 peserta perwakilan RW, masing-masing RW megirimkan lima orang. Untuk mengikuti protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa, dalam pelaksanaanya pelatihan ini dibagi tiga sesi.
Sesi pertama pada Senin (1/12/2020) mulai pukul 09.00-11.30 WIB, sesi kedua mulai pukul 13.00-15.30 WIB dan sesi ketiga pada Selasa (2/12/2020) mulai pukul 09.00-11.30 WIB.
Dalam sambutannya, Camat Harjamukti, Rd. Yuki Maulana Hidayat mengatakan, dalam satu bulan terakhir ini kasus Covid-19 di Kota Cirebong, khususnya di Kecamatan Harjamukti sedang mengalami peningktan yang cukup signifikan.
Lanjut Yuki, pihaknya sudah melaksanakan tracing dan screening yang hasilnya cukup meningkat, terutama Orang Tanpa Gejala (OTG) karena imun dalam tubuhnya cukup tinggi dan dalam 14 hari virusnya akan mati sendiri, tetapi tetap protokkol kesehatan harus dipatuhi.
“Setiap Sabtu di aula kecamatan biasanya selalu mengadakan tes swab gartis, namun terakhir ini ditiadakan karena kami lebih konsentrasi ke penanganan kontak erat dan pasien terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.
Inilah, kata Yuki, yang menjadi alasan pihaknya harus segera memberikan arahan kepada ketua RW sebagai ketua satgas di tingkat RW dan perangkatnya bagimana cara penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan RW masing-masing.
“Nanti ada beberapa narasumber dari Puskesmas Larangan dan Kantibmas dan Bhabinsa yang akan menyampaikan penjelasan secara rinci mengenai penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,| katanya.
Yuki berharap, dari Pelatihan Satgas Covi-19 Kelurahan Kecapi ini peran serta RW dan masyarakat akan dapat memutuskan mata rantai Covid-19 lebi cepat sehingga pandemi ini akan segera berakhir.
Sementara, Lurah Kecapi, Mimin Minarsih menjelaskan terkait mulai banyaknya hajatan di lingkungan warga. Dijelaskannya, pihaknya tidak bisa melarangan warga untuk mengadakan hajatan asalkan sebelumnya ada pemberitahuan, baik ke RT, RW dan kelurahan.
“Sebaiknya yang akan mengadakan hajatan melalui RW menghubungi kelurahan. Nanti kami bersama Satpol PP akan menjelaskan mengenai protokol kesehatan pelaksanaan hajatan di masa pendemi Covid-19,” kata Mimin.
Ia mengatakan, hajatan di masa pandemi tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
“Selain itu akan kami jelaskan tata cara antrian undangan sehingga hajatan tersebut tidak menjadikan munculnya klaster baru,” pungkas Mimin. (irgun)